Berawal Cekcok di Rapat RT, Pelaku Diduga Tak Terima Argumen Sandy Permana Soal Larangan Miras
Topik tersebut menjadi pemicu ketegangan dalam rapat RT pada Oktober 2024 lalu.
Ade Andriani istri Sandy Permana, memberikan penjelasan mengenai latar belakang perselisihan yang diduga menjadi penyebab terjadinya konflik berdarah tersebut. Dia menegaskan perselisihan itu hanyalah sebuah diskusi biasa yang seharusnya tidak berujung pada kekerasan.
"Karena kan cuma cekcok biasa. Nggak ada yang sampai berantem-berantem. Ya namanya kita forum kan aduh argumen biasa ya," jelas Ade Andriani saat berada di rumah duka di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada hari Senin (13/1).
- Pilkada Musi Rawa Utara Ricuh, Pendukung Paslon Bentrok hingga Luka Disabet Senjata Tajam
- Penampakan AKP Dadang Berbaju Tahanan Patsus & Diborgol Usia Sidang Putusan Etik, Tertunduk Diam Seribu Bahasa
- Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
- Catat, Ini Jam Buka PRJ di Hari Libur Idul Adha !
Dia juga menyatakan permasalahan ini berawal dari pembahasan mengenai perilaku di lingkungan yang kurang baik untuk anak-anak. Topik tersebut menjadi pemicu ketegangan dalam pertemuan warga.
"Cuman kalau misalnya kita kan lagi bahas apa yang terjadi di lingkungan. Nah dia nggak terima," tambah Ade.
Terduga Pelaku Menolak Aturan Larangan Miras
Ade menyatakan ketegangan semakin meningkat karena diduga ada pembicaraan mengenai konsumsi minuman beralkohol di lingkungan tersebut. Dia menjelaskan pelaku merasa tersinggung ketika Sandy mengangkat topik ini.
“Kalau dia nggak terima berarti dia peminum dong karena kan kita waktu itu bahasnya jangan minum-minuman di sini. Di sini kan banyak anak-anak,” kata Ade.
Menurut Ade, seharusnya pelaku dapat menerima aspirasi yang disampaikan, terutama mengingat pelaku juga memiliki anak. Dia merasa khawatir anak-anak akan meniru perilaku negatif jika mereka melihat orang dewasa mengonsumsi alkohol di sekitar mereka.
“Jangan kasih contohnya pelaku yang enggak baik sama anak-anak. Dia nyolot,” ujarnya.
Ketua RT setempat Sudarmadji, mengonfirmasi adanya konflik antara Sandy dan pelaku dalam sebuah pertemuan warga. Dia menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung pada bulan Oktober 2024 dan merupakan bagian dari kegiatan rutin yang diadakan oleh warga tiga kali dalam setahun.
“Kalau untuk cekcok yang ada dalam aktivitasnya, kita semua, hampir seluruh warga tahu kejadian ini. Ini dalam satu rapat,” kata Sudarmadji.
Sudah 12 Tahun Bertetangga
Menurut Sudarmadji, konflik yang terjadi awalnya dianggap sepele karena hanya berupa perdebatan biasa. Namun, situasi semakin tegang ketika salah satu pihak merasa tidak senang dengan pendapat yang diungkapkan Sandy Permana.
"Di pertemuan bulan Oktober itu, memang terjadi, istilahnya sedikit gesekan. Cuma menurut saya, itu gesekan yang saya anggap tidak serius karena tidak, apa namanya, tidak menjurus kepada apa yang kita bahas," jelas Sudarmadji.
Dia menambahkan perdebatan tersebut hanya berlangsung dalam bentuk saling balas kata antara pelaku dan korban. Meskipun demikian, suasana rapat menjadi semakin panas karena kedua belah pihak enggan untuk mengalah.
"Jadi hanya si pelaku atau si terduga pelaku ini menyatakan ketidaksenangannya kepada korban yang menyampaikan aspirasi atau pendapatnya secara berlebihan. Kemudian dibantah sama korban dan saling tuding hanya dengan kata-kata," ungkap Sudarmadji.
Sudarmadji juga mengungkapkan baik korban maupun pelaku telah menjadi bagian dari warga tersebut sejak tahun 2013. Meskipun konflik tampak mereda setelah rapat berakhir, ternyata ketegangan di antara mereka belum sepenuhnya hilang.
"Sebenarnya mereka semua itu warga di sini sejak 2013, baik korban maupun pelaku. Jadi permasalahan itu sudah selesai, sebenarnya sudah selesai sampai situ," tuturnya.
Menurut Sudarmadji, setelah rapat selesai, tidak ada lagi diskusi mengenai konflik tersebut. Namun, insiden tragis yang terjadi pada Minggu pagi menunjukkan permasalahan lama itu masih menyisakan luka yang belum teratasi.
"Jadi tidak ada pembahasan lagi, kita balik ke pembahasan rapat dan sebenarnya," kata Sudarmadji.