Masuki Babak Baru, Potret Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA & Minta Pihak Wenny Aryani Tentukan Tempatnya
Rezky Aditya bersiap untuk menjalani tes DNA. Berikut adalah informasi lengkapnya.
Permasalahan Rezky Aditya bersama mantan kekasihnya, Wenny Ariyani kini memasuki babak baru. Rezky telah setuju untuk melakukan tes DNA untuk mengetahui siapa ayah dari anak perempuan Wenny.
Pihak Rezky akan membahas secara teknis mengenai lokasi pelaksanaan tes DNA, termasuk rumah sakit mana yang akan dipilih. Hal ini penting agar tidak ada lagi tuduhan yang menyatakan bahwa pihak Rezky yang mengatur proses tes DNA ini. Tentunya hal ini dilakukan agar masalah bisa segera tuntas.
- Rezky Aditya Tiba-Tiba Datangi Kantor Polres Jakarta Selatan, Ada Apa?
- Selalu Terlihat Tegar, Potret Citra Kirana Lelah Hadapi Masalah Masa Lalu Rezky Aditya dan Wenny Ariani
- Ragu Putrinya Bukan Anak Kandung, Seorang Bapak Tes DNA Anaknya Jelang Menikah Tak Diduga Endingnya Menyedihkan
- Cocokkan Data Mayat Mr X dengan Mantan Casis TNI AL Iwan Sutrisman, Polisi Tunggu Orang Tua Korban untuk Tes DNA
Bergulir Cukup Lama
Kasus ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Salah satu penyebab utama yang membuat prosesnya berlarut-larut adalah ketidakadaan kesepakatan untuk melaksanakan tes DNA. Ana menjelaskan bahwa dalam putusan Pengadilan Negeri, pihaknya dinyatakan menang karena tidak terdapat bukti atau saksi yang dapat meyakinkan mengenai status anak tersebut.
Rezky pernah mengusulkan untuk melakukan tes DNA sebagai langkah untuk mendapatkan kepastian mengenai situasi yang sedang berlangsung. Namun, saat itu pihak pelapor menolak tawaran tersebut dan justru mengeluarkan pernyataan di media. Tim hukum Rezky berharap agar tes DNA ini dapat segera dilaksanakan agar spekulasi yang beredar di masyarakat dapat dihentikan.
Sempat Menolak Tes DNA
Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa pihaknya belum melakukan tes DNA. "Waktu putusan Pengadilan Negeri kita menang karena tidak ada bukti atau saksi yang meyakinkan hakim kalau itu anak biologisnya Rezky," kata Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Rezky Aditya.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam proses hukum yang berlangsung, kurangnya bukti yang kuat menjadi faktor penting dalam keputusan yang diambil oleh hakim. Tanpa adanya bukti yang memadai, pihak penggugat tidak dapat membuktikan klaim mereka mengenai hubungan biologis tersebut.
Namun, dalam konteks kemanusiaan, Rezky pada saat itu memberikan tawaran untuk melakukan tes DNA. Meskipun demikian, pihak yang bersangkutan menolak tawaran tersebut dan malah mengeluarkan pernyataan di media.
Langkah Selanjutnya
Ana merasa tenang karena pihak pelapor telah menunjukkan keinginan untuk melakukan tes DNA. Ia juga mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui alasan di balik penolakan tes DNA yang terjadi sebelumnya. Meskipun demikian, Ana tetap menghargai itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak pelapor yang kini bersedia untuk menjalani prosedur tersebut.
"Saya sangat menghargai niat baik dari kuasa hukumnya yang bersedia melakukan tes DNA. Kita semua berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan karena anak ini sangat membutuhkan kepastian mengenai asal usulnya yang jelas," kata dia.