Suami Dibayangi Hukuman Mati, Begini Reaksi Istri Zul Zivilia
Suami Dibayangi Hukuman Mati, Begini Reaksi Istri Zul Zivilia
Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia harus menelan pil pahit dalam hidupnya setelah menjadi tersangka kasus narkoba. Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga bahwa sang vokalis menjadi seorang pengedar.
Atas perbuatannya, Zul Zivilia dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup hingga maksimal hukuman mati.
-
Kapan Zaskia Gotik hadir di acara Aqila? Ini adalah momen saat Zaskia hadir di kelulusan putri sambungnya.
-
Siapa Nalie Ozora? Liena Ozora membuktikan jika perempuan juga bisa bekerja sebagai supir bus. Pemilik akun Instagram liena_ozora ini justru viral setelah memutuskan terjun di dunia kemudi bus jarak jauh.
-
Kapan Zahwa berlibur? Saat Aaliyah Massaid sedang berbulan madu, Zahwa Massaid juga memutuskan untuk pergi berlibur.
Istri Zul Zivilia, Retno, tentunya kaget mendengar bahwa suaminya terancam hukuman mati. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Zul, Elbasri, usai gelar perkara di Polda Metro Jaya.
"Syok pasti ya. Tapi dia tabah," ujar Elbasri di Polda Metro Jaya, Jumat (8/3/2019) sore.
Kaget
Menurut sang pengacara, istri dari pria bernama asli Zulkifli itu tak tahu menahu bahwa suaminya terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Syok lah ya. Kaget. Anaknya ada empat. Ya mau diapain. Udah seperti ini dan ikhlas. Dia sama sekali tidak tahu," papar sang kuasa hukum.
Sabu dan Ekstasi
Zul Zivilia menambah panjang deretan artis yang terjerat narkoba. Ia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada Kamis 28 Februari 2019.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9.54 kilogram dan ekstasi 24.000 butir dari tangan pelantun "Aishiteru" tersebut.
(mdk/liputan6)