Vadel Badjideh Tak Terima Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Masuk ke Tahap Penyidikan: Polisi Terlalu Terburu-buru!
Razman Arif Nasution, mengkritik tindakan polisi yang dianggap terburu-buru meningkatkan status dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menilai pihak kepolisian terburu-buru menaikkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur serta aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, korbannya Lolly, anak dari Nikita Mirzani.
Razman Arif Nasution juga mempertanyakan mengapa para saksi yang diajukan oleh pihak Vadel Badjideh tidak diperiksa terlebih dahulu sebelum kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
- Nikita Mirzani Bantah Kasus Lolly dan Vadel Badjideh Jalan di Tempat: Gas, Jalan Terus
- Usai Diperiksa Polisi Vadel Badjideh Joget-joget, Nikita Mirzani: Lihat Saja Lo Masih Bisa Joget-joget Enggak Minggu Ini
- Polisi Ungkap Ada 1 dari 12 Saksi Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani dengan Keterangan Berbeda
- Vadel Badjideh Alami Sakit Menjelang Pemeriksaan, Nikita Mirzani: Ada yang Melihat dia Dugem di Tangerang
“Terlalu terburu-buru, kenapa tidak diperiksa dulu saksi yang kami ajukan? Kenapa tidak diperiksa dulu Ibu JF dari UK? Kan sudah dibilang melalui daring, melalui Zoom? Kenapa tidak diperiksa dulu E yang tahu cerita ini?” kata Razman dikutip Senin (28/10).
Sudah Serahkan Alat Bukti ke Polisi
Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (26/10) lalu, Razman Arif Nasution mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian dengan harapan agar aparat dapat melakukan pemeriksaan.
"Kami telah menyerahkan barang bukti yang ada. Mengapa saksi dari pihak kami yang mengetahui peristiwa tersebut tidak diperiksa terlebih dahulu? Ada juga ahli yang bisa memberikan keterangan. Mengapa prosesnya langsung menuju penyidikan? Ada apa di balik ini?" tanya Razman Arif Nasution.
Klaim Punya 2 Alat Bukti
Pengacara Vadel Badjideh ini secara tegas menyatakan jika ia merasa proses hukum yang dijalaninya tidak adil dan akan melakukan perlawanan.
"Kalau memang dua alat buktinya kencang dan kuat, maka di gelar perkara itulah kami akan tahu nanti apa alat buktinya," kata Razman.
Ia menambahkan jika permohonan mereka tidak dikabulkan, mereka akan mengambil langkah hukum untuk melawan keputusan tersebut.
Siap Hadapi Proses Hukum
Sebagai informasi, Nikita Mirzani beserta para saksinya akan dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang. Bintang film Nenek Gayung merasa antusias menunggu momen tersebut. Dalam menanggapi berita ini, Razman Arif Nasution menyampaikan,
"Prinsipnya tidak masalah dan kami akan hadapi, tapi kami sudah menemukan satu dugaan pemaksaan dalam terlalu buru-burunya naik sidik di kasus ini," kata Razman.