CEK FAKTA: Hoaks Festival Layangan di Depok untuk Sosialisasi Pilkada 2020
Festival layang-layang di Depok sebagai sosialisasi Bawaslu dan KPU untuk Pilkada 2020 adalah tidak benar atau hoaks.
Beredar sebuah poster yang berisi tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadakan Festival layang-layang pada 25-25 Juli 2020 di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Festival digelar sebagai sarana sosialisasi Pilkada 2020. Dalam poster tersebut dijelaskan untuk juara 1,2,3 akan mendapat hadiah berupa tropi dan uang. Setiap peserta harus membayar tikel sebesar Rp75.000.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apa daya tarik utama Taman Wiladatika di Depok? Sebagai area untuk kegiatan wisata, taman ini terbilang nyaman karena kondisinya teduh dan cukup bersih dari sampah. Anggota keluarga dan anak-anak dijamin betah berekreasi ke sana.Daya tarik lainnya adalah adanya kolam renang yang cukup luas di lokasi, dan bisa digunakan oleh pengunjung dari segala usia.
Penelusuran
Cek Fakta merdeka.com menelusuri festival layang-layang di Depok sebagai sosialisasi Bawaslu dan KPU untuk Pilkada 2020. Dalam akun Instagram resminya, Bawaslu menegaskan tidak pernah menyelenggarakan festival tersebut.
"Meski terdapat logo Bawaslu, Awasmin infokan bahwa Bawaslu tidak pernah menyelenggarakan ataupun mendukung kegiatan tersebut."
Instagram Bawaslu
Sementara itu dilansir dari antaranews.com berjudul "KPU-Bawaslu sosialisasi Pilkada 2020 dengan festical layang-layang? Cek faktanya". Menanggapi peredaran poster itu, Komisioner KPU RI Viryan Aziz yang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, pada Jumat (10/7), membantah lembaganya menjadi inisiator Festival Layang-Layang tersebut.
"KPU RI tidak membuat acara itu," kata Viryan melalui pesan singkatnya.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, ketika dikonfirmasi terpisah, juga menampik informasi yang ada dalam poster berlatar biru tersebut.
"Itu bukan kegiatan Bawaslu," ujar Fritz.
Staf Bawaslu RI Deytri Aritonang turut menjelaskan bahwa lembaganya juga telah mengonfirmasi kegiatan kompetisi layang-layang itu ke Bawaslu Jawa Barat (Jabar).
"Baik Bawaslu Jabar maupun Bawaslu Depok tidak menyelenggarakan event tersebut," katanya.
Deytri menjelaskan semua kegiatan resmi Bawaslu RI akan disampaikan di akun media sosial resmi Bawaslu dan tidak dengan platform lain. Dari beberapa penjelasan itu didapatkan fakta poster yang beredar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp tersebut telah memuat informasi bohong atau hoaks.
Kesimpulan
Festival layang-layang di Depok sebagai sosialisasi Bawaslu dan KPU untuk Pilkada 2020 adalah tidak benar atau hoaks.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)