CEK FAKTA: Hoaks, Mendagri Tito Pecat Pj Gubernur DKI Heru Budi
Beredar Video bernarasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi pecat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI.
Video bernarasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi pecat Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI. Video itu diunggah di YouTube pada 19 Januari 2023, dengan judul:
"DITUNTUT WARGA JAKARTA !! MENDAGRI RESMI COPOT H3RV DARI JABATAN PJ GUBERNUR || BERITA TERKINI".
-
Siapa yang menulis kesan terhadap Tirto Adhi Soerjo dalam artikel "Mangkat"? Seorang anak didik Tirto Adhi Soerjo lainnya, Mas Marco Kartodikromo, menulis kesan terhadap gurunya itu melalui artikel bertajuk "Mangkat" yang dimuat di surat kabar Djawi Hisworo edisi 13 Desember 1918.
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Apa latar belakang keluarga Kartosoewirjo? Kartosoewirjo tumbuh dari keluarga yang memiliki latar belakang keagamaan Islam yang kuat.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
Di bagian thumbnail video terlihat foto Tito saat diwawancarai awak media. "Tito Pecat Tidak Hormat H3ru Usai Kejaksaan Umumkan PJ Gubernur Resmi Tersangka".
Video berdurasi 8 menit itu terdiri dari potongan-potongan video Mendagri Tito saat diwawancarai wartawan. Terlihat seseorang yang memakai rompi berwarna merah muda. Kemudian video yang memperlihatkan kegiatan Heru.
©YouTube
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan mengunggah foto thumbnail ke situs Google Images. Hasilnya, foto tersebut identik dengan yang diunggah situs rm.id. Foto yang sama diunggah dalam artikel berjudul "Mendagri Minta Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM," pada 20 Juli 2022.
Penelusuran lainnya dilakukan dengan melihat secara keseluruhan isi video. Hasilnya, video tersebut tidak ada kaitannya dengan pemecatan Heru dan tidak ditemukan penyataan Tito terkait klaim tersebut.
Di awal video Tito sedang memberikan klarifikasi terkait surat edaran Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang diperbolehkan memberhentikan dan memutasi ASN. ASN yang terkena masalah hukum boleh diberhentikan apabila ditahan oleh aparat.
Video itu diunggah Kompas Tv berjudul "Tito Karnavian Luruskan Soal Wewenang Pj Kepala Daerah Boleh Memecat dan Mutasi ASN," pada 22 September 2022.
Sedangkan narasi dalam video identik dengan berita yang diunggah situs Rmol.id berjudul "Kalau Pelantikan Pj Gubernur DKI Tak Patuhi Putusan MK, Mendagri Terancam Digugat" pada 18 Mei 2022.
Artikel itu berisi berencana Jakarta Strategic Centre (JSC) menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seandainya pelantikan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sampai saat ini Heru masih menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Dalam pemberitaan merdeka.com, Heru mengecek kondisi kali Pesanggrahan pada Kamis (19/1).
Kesimpulan
Video Mendagri Tito pecat Pj Gubernur DKI Jakara Heru Budi Hartono secara tidak hormat tidak benar. Sampai saat ini Heru masih menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur DKI.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.youtube.com/watch?v=y71MdP8-G70
https://www.youtube.com/watch?v=q42luLT5usw
https://rm.id/baca-berita/nasional/133194/mendagri-minta-kepala-daerah-buat-kebijakan-pro-umkm
https://politik.rmol.id/read/2022/05/18/534043/kalau-pelantikan-pj-gubernur-dki-tak-patuhi-putusan-mk-mendagri-terancam-digugat