CEK FAKTA: Hoaks Surat Edaran Gubernur untuk Menyambut Perayaan HUT NTB
Surat edaran terkait perayaan HUT NTB ke-63, dan mengatasnamakan Gubernur NTB adalah hoaks. Surat tersebut palsu, dan Pemprov NTB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut
Surat edaran mengatasnamakan Gubernur NTB beredar di media sosial. Surat edaran tersebut berisi tentang perayaan HUT NTB ke-63 pada 17 Desember 2021.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Kapan sebuah kalimat fakta dianggap benar? Fakta adalah pernyataan yang kebenarannya dapat dibuktikan dan tidak tergantung pada keyakinan individu.
-
Apa yang dimaksud dengan kalimat fakta? Kalimat fakta adalah jenis kalimat yang menyajikan informasi yang benar, dapat diverifikasi, dan tidak terbantahkan.
-
Apa contoh kalimat fakta yang menunjukkan ciri khas dari negara Indonesia? Indonesia adalah negara kepulauan, terdiri atas lima pulau besar, yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Jawa.
istimewa
"SURAT EDARAN
Nomor : 060/377/ORG_30/11/2021
DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT KE 63 MENUJU NTB GEMILANG PADA 17 DESEMBER 2021 PEMERINTAH PEMPROV NUSA TENGARA BARAT MEMBAGIKAN DONASI KE YAYASAN/PONPES"
Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri surat tersebut. Hasilnya, surat tersebut adalah palsu.
Mengutip situs ntbprov.go.id, ditegaskan bahwa Gubernur NTB tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy menegaskan bahwa surat edaran gubernur itu adalah hoaks dan jika ada hal yang seperti itu masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait.
"Surat edaran itu sudah beredar di berbagai grup WA maupun platform media sosial lainnya. Agar masyarakat berhati-hati atas modus penipuan dan kejahatan digital lainnya. Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait," kata Kadis Kominfotik NTB saat dikonfirmasi di Mataram, (01/12/21)
Kesimpulan
Surat edaran terkait perayaan HUT NTB ke-63, dan mengatasnamakan Gubernur NTB adalah hoaks. Surat tersebut palsu, dan Pemprov NTB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)