CEK FAKTA: Hoaks Warga yang Punya e-KTP Dapat Kompensasi Rp1 Juta
Informasi yang menyebutkan semua Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP akan mendapatkan kompensasi Rp1 juta adalah tidak benar atau hoaks.
Beredar pesan WhatsApp menginformasikan bagi warga negara yang sudah mempunyai e-KTP akan mendapat uang kompensasi sebesar Rp1.250,000.
Dalam pesan tersebut disertai link untuk masyarakat yang mendaftar. Berikut narasi lengkapnya:
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa saja jenis es permen karet viral yang bisa kita coba? Seperti beberapa waktu terakhir, sempat viral es permen karet dengan tampilan warna yang cerah dan cantik. Bukan hanya itu, aroma dari es permen karet ini juga sangat khas. Jika tertarik, terdapat beberapa resep es permen karet viral yang bisa Anda coba. Mulai dari es permen karet lumut, es permen karet kolang-kaling, es permen karet boba, hingga es permen karet nangka.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
Semua masyarakat yang sudah mempunyai E-KTP mulai 27 maret berhak mendapat konpensasi sejumlah Rp.1.250,000,- untuk biaya #dirumahaja.
Hal ini berlaku untuk penduduk se Indonesia. Silahkan daftarkan diri dengan mengisi formulir di bawah ini:
https://s.id/ektp-covid19
Penelusuran
Tim Cek Fakta merdeka.com mencoba membuka link yang tertera dalam pesan tersebut. Ketika link https://s.id/ektp-covid19 yang muncul sebuah gambar bertuliskan "NGIMPI !!!"
Kemudian dalam penelusuran ditemukan artikel medcom berjudul, "[Cek Fakta] Viral di Grup WA, yang Punya e-KTP Dapat Kompensasi Rp1 Juta ? Ini Faktanya."
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi santai klaim tersebut. Zudan menilai klaim tersebut tidak perlu dianggap serius.
"Itu canda-canda. Lihat aja linknya," kata Zudan kepada Medcom.id, Minggu 29 Maret 2020.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menambahkan narasi tersebut tidak benar. I Gede menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.
"Njih (hoaks). Hati-hati," kata Gede Suratha kepada Medcom.id, Minggu 29 Maret 2020.
Kesimpulan
Informasi yang menyebutkan semua Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP akan mendapatkan kompensasi Rp1 juta adalah tidak benar atau hoaks.
(mdk/dan)