Viral MUI Keluarkan Fatwa Tentang Nasab Habaib, Cek Faktanya
Masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial
Beredar sebuah surat yang mengatakasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 12 tahun 2024 tentang nasab Ba'alawi (habaib).
Dalam unggahan tersebut ditampilkan surat dengan logo MUI dan mengatasnamakan DPP Majelis Ulama Indonesia. Unggahan itu menyatakan setelah melalui kajian sejarah, ilmiah dan bukti tes DNA, pihak yang menyatakan Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Apa pengertian tasawuf? Tasawuf adalah dimensi mistik Islam yang berfokus pada pengembangan spiritual batiniah individu. Hal ini sering disebut sebagai jantungnya Islam, karena menekankan pengembangan hubungan yang mendalam dan pribadi dengan Tuhan melalui berbagai praktik spiritual.
-
Apa ciri khas bacaan sholat Muhammadiyah? Bacaan sholat Muhammadiyah tidak mengandung bacaan tambahan, seperti membaca basmalah sebelum surat Al-Fatihah, membaca qunut pada sholat subuh, dan membaca doa setelah tasyahud akhir.
-
Apa itu aib dalam Islam? Aib dalam Islam merujuk pada kekurangan atau keburukan yang dimiliki seseorang, baik itu dari segi fisik, akhlak, maupun perbuatan.
-
Apa warna kesukaan Nabi Muhammad SAW? Warna kesukaan Rasulullah SAW ternyata dijelaskan juga di dalam Al-Quran. Dalam surah Al Kahfi disebutkan jika warna kesukaan Rasulullah adalah hijau.
-
Apa yang dimaksud dengan surat hibah? Surat hibah adalah sebuah dokumen hukum yang berfungsi sebagai alat pengalihan hak kepemilikan suatu harta atau aset dari seorang pihak kepada pihak lain secara gratis atau tanpa imbalan finansial.
Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan takarir berikut :
MUI resmi keluarkan pernyataan bahwa orang2 yg mengaku Baalawi (habib) dan organisasi habib Rabhitah Alawiyah adalah keturunan Yaman dan bukan keturunan Nabi.
MUI Pastikan Hoaks
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks.
MUI tidak pernah menerbitkan fatwa terkait nasab habaib tersebut.
"Ini merupakan hoaks yang dibuat orang yang tidak bertanggung jawab, " ujar Asrorun, seperti dilansir dari Antara.
- Viral Mualaf di Papua Bawa Babi ke Masjid untuk Kurban, Niat Baiknya Tuai Pujian
- Viral Ibu-Ibu di Makassar Beri Hadiah Umrah ke Kakek Tukang Parkir yang Rajin Salat, Langsung Sujud Syukur Nangis Haru
- Viral Momen Haru Seorang Ayah Tahu Anaknya Hafal 30 Juz Al-Quran, Banjir Tangisan
- Viral Curhatan Pria Paruh Baya Diusir Anaknya saat Berkunjung, Ternyata Begini Faktanya
Dia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan banyak hoaks yang beredar di media sosial. Masyarakat juga dapat mengakses fatwa yang diterbitkan MUI melalui laman www.fatwamui.com/data-fatwa.