138 Jemaah haji berpaspor Filipina dipindahkan ke KBRI Manila
KBRI terus menekankan para WNI ini adalah korban dan karena itu agar disegerakan pemulangannya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta pemerintah Filipina memindahkan 177 jemaah haji Indonesia yang ditahan imigrasi lantaran memakai paspor negara tersebut untuk menunaikan ibadah haji, ke gedung Kedutaan Besar RI di Manila. Permintaan pemerintah dikabulkan dan akhirnya 138 WNI dipindahkan ke gedung KBRI di Manila.
Pemindahan dilakukan semalam. Dari 138 WNI tersebut, 84 di antaranya adalah perempuan, sisanya laki-laki. Sementara 39 sisanya, terdiri 15 perempuan dan 24 laki-laki masih berada di detensi imigrasi. Pemindahan mereka rencananya dilakukan hari ini, Jumat (26/8).
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.
"Kondisi 177 WNI secara umum baik. Tim KBRI bersama Tim dari Kemlu akan menangani mereka selama berada di KBRI", ungkap Ade Petranto, Wakil Duta Besar RI Manila yang mendampingi Duta Besar RI memantau langsung upaya-upaya tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima merdeka.com.
Proses pemindahan ini dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan izin, dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI. Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee kemarin.
Pada 30 Agustus mendatang, pejabat dari Kementerian Kehakiman direncanakan akan berkunjung ke KBRI melihat 177 WNI. Dengan demikian diperkirakan hingga tanggal tersebut para WNI blm dapat dipulangkan.
KBRI terus menekankan para WNI ini adalah korban dan karena itu agar disegerakan pemulangannya, kecuali beberapa orang yang kemungkinan diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya.
Untuk menangani 177 WNI, Kemlu sudah mengirimkan Tim Perbantuan Teknis sejak 20 Agustus guna membantu tim KBRI.
Baca juga:
WNI jemaah haji tertahan di Filipina akan ditampung KBRI
Kapolri sebut jemaah haji WNI berpaspor Filipina akan dideportasi
11 Calhaj asal Nunukan yang ditahan Filipina diduga berpaspor ganda
Fakta-fakta jemaah haji ilegal Indonesia berangkat via Filipina
Polda Kaltim bidik agen loloskan warga Nunukan berhaji dari Filipina
Kasus jemaah haji di Filipina, DPR minta Menag tegur anak buahnya
Ada WNI naik haji pakai paspor Filipina, Ketua DPR telepon Menag