Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya
Aktor Malaysia Minta Dibangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Begini Alasannya
Rosyam menyampaikan usulan itu dalam podcast Hitam Putih Kehidupan yang membahas soal rumah bordil.
- Bangun Kerajaan Bisnis Sejak Muda, Raffi Ahmad Tak Masalah Jika Rafathar Tak Mau Menjadi Penerus Bisnisnya
- Resmi Jadi Menteri ESDM, Intip Potret Bahlil Lahadalia dan Istri yang Juga Punya Jabatan Penting
- Perjalanan Karier Fedi Nuril - dari Seorang Akuntan Lulusan UI ke Layar Lebar, Kini Dikenal Sebagai Aktor Spesialis Poligami
- Raffi Ahmad Bangun Rumah Baru Lagi Tiga Lantai, Ini Potretnya Ada Garasi buat 11 Mobil Mewah
Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya
Aktor terkenal Malaysia Rosyam Nor beberapa waktu lalu mengatakan rumah bordil harus disediakan bagi warga negara asing, terutama mereka yang meninggalkan istri di negara asalnya.
Rosyam menyampaikan usulan itu dalam podcast Hitam Putih Kehidupan yang membahas soal rumah bordil.
Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil menanggapi usulan itu dengan mengatakan negara tidak akan pernah mengizinkan pendirian rumah bordil atau kawasan prostitusi karena aturan hukum melarang.
Fahmi mengatakan segala sesuatu yang akan diterapkan di Malaysia harus dilakukan sesuai undang-undang yang ada.
"Kita harus mematuhi undang-undang. Membuka rumah bordil tidak akan pernah dibolehkan di Malaysia. Tidak bisa," kata dia seperti dikutip kantor berita Bernama dan dilansir laman South China Morning Post, Rabu (10/1).
Fahmi juga sepakat dengan Menteri Agama Mohd Na'im Mokhtar yang menyebut usulan itu bertentangan dengan aturan sipil dan syariat.
"Menurut saya pernyataan menteri agama itu menyerukan agar kita semua mengevaluasi diri. Saya setuju dengan beliau, kita tidak bisa membahas hal semacam ini," kata Fahmi.
Ketika ditanya apakah pemerintah akan mulai mengatur konten podcast setelah kejadian ini, dia menjawab: "Kami belum ada rencana tapi kalian sudah memberi saya masukan."
Kemarin Menteri Agama Mohd Na'im mengatakan usulan Rosyam itu jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan hukum syariat.
Dia menuturkan di bawah aturan syariat ada hukuman bagi pelaku yang terlibat prostitusi.
"Usulan itu harus ditentang oleh seluruh lapisan masyarakat," kata pernyataan Mohd Na'im.
"Masyarakat disarankan tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik atau hal yang bertentangan dengan ajaran Islam," kata dia.