Buruknya Catatan HAM India Disorot karena Marak Pemerkosaan & Diskriminasi Minoritas
Para anggota PBB mendesak India mengambil sikap yang lebih keras dalam menangani kasus kekerasan seksual dan diskriminasi masyarakat dari agama minoritas.
Buruknya catatan HAM India disorot negara-negara anggota PBB dalam agenda Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM PBB(UNHCR). Para anggota PBB mendesak India mengambil sikap yang lebih keras dalam menangani kasus kekerasan seksual dan diskriminasi masyarakat dari agama minoritas.
UPR diselenggarakan setiap empat tahun, merupakan mekanisme untuk menguji catatan HAM negara anggota. Setiap negara anggota bisa mengajukan pertanyaan dan membuat rekomendasi kepada negara yang catatan HAM-nya sedang ditinjau.
-
Di mana contoh diskriminasi sosial yang sering terjadi di Indonesia? Contohnya, seperti diskriminasi yang ditujukan kepada orang keturunan etnis Tionghoa di Indonesia.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kenapa diskriminasi bisa terjadi ? Dari segi psikologi, seseorang yang melakukan sikap diskriminasi, mungkin dipengaruhi oleh faktor sejarah atau masa lalu. Bisa jadi, orang yang melakukan diskriminasi, pernah mendapatkan perlakuan yang berbeda dan tidak adil oleh orang lain.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
Dalam agenda yang berlangsung pada Kamis itu, negara anggota juga meminta New Delhi membatasi penerapan UU "anti-teror"-nya.
Pemerintahan Hindu nasionalis yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi kerap dikritik karena memberlakukan UU Pencegahan Aktivitas Ilegal (UAPA), karena dianggap menargetkan kelompok minoritas dan aktivis HAM, tanpa memberikan mereka kesempatan untuk melewati proses peradilan yang adil.
"Kami merekomendasikan India mengurangi cakupan pemberlakukan UAPA dan undang-undang yang sama yang menargetkan aktivis HAM, jurnalis, dan agama minoritas," jelas Duta Besar AS untuk UNHCR, Michele Taylor, dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (12/11).
Taylor menambahkan, pemberlakukan UU ini memicu penangkapan para pembela HAM dan aktivis.
UAPA adalah UU "anti-terorisme" yang dirancang untuk menetapkan seseorang sebagai "teroris" berdasarkan dugaan dan menangkap mereka selama berbulan-bulan tanpa jaminan. UU ini banyak dikritik karena digunakan untuk menyasar warga dari kelompok minoritas dan kelompok HAM.
Kanada mendesak India menyelidiki semua kasus kekerasan seksual dan melindungi kebebasan beragama dengan menyelidiki kekerasan berbasis agama termasuk terhadap Muslim.
Pada April, Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS (USCIRF) menuding India "terlibat dan membiarkan pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang sistematis, terus berlangsung, dan mengerikan".
Negara anggota UNHCR juga menyuarakan sikap India terhadap kebebasan berbicara dan berekspresi, berkaitan dengan pemadaman jaringan internet yang dilakukan di wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim. Swiss meminta India memastikan akses terbuka terhadap jaringan sosial dan tidak memblokir jaringan internet.
Menanggapi desakan tersebut, India menyampaikan pihaknya mengapresiasi peran para pembela HAM dan hanya menjatuhkan hukuman mati dalam kasus-kasus yang sangat langka.
"India mengutuk setiap bentuk penyiksaan dan mempertahankan sikap yang tidak dapat diganggu gugat menentang penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, pemerkosaan atau kekerasan seksual oleh siapapun," jelas perwakilan India, Tushar Mehta kepada UNHCR.
New Delhi telah menandatangani Konvensi PBB Melawan Penyiksaan tapi belum meratifikasinya.
"Sebagai negara demokrasi terbesar dunia, India berkomitmen terhadap standar paling tinggi penegakan HAM," kata Sekretaris Kementerian Luar Negeri India, Sanjay Verma.
Baca juga:
India Geram, Pemerkosa yang Divonis Hukuman Mati Malah Dibebaskan
Mayat Pria Misterius di India Terbawa Kereta Sejauh 900 Kilometer
Bocah 11 Tahun di India Diduga Diperkosa Massal di Toilet Sekolah
Gara-Gara Kriket, Kebencian Itu Menular Sampai ke Seberang Benua
Dua Gadis India Diduga Korban Pemerkosaan Ditemukan Tewas di Pohon
"Sapi adalah Ibu Saya. Jika Seseorang Membunuhnya, Saya Tidak akan Tinggal Diam"