Dihukum Squat Jump 300 Kali karena Langgar Lockdown, Pria Filipina Meninggal
Pemerintah Filipina menerapkan aturan ketat pembatasan di Provinsi Cavite, Pulau Luzon, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seorang pria Filipina bernama Darren Manaog Penaredondo meninggal setelah dihukum melakukan squat jump 300 kali oleh polisi karena melanggar aturan karantina Covid-19.
Pihak keluarga mengatakan Penarodondo disetop polisi ketika hendak membeli air pukul 18.00 waktu setempat di Provinsi Cavite Kamis lalu.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Mengapa Erna Herawati mengalami kesulitan saat pandemi? “Itu penjualan hampir nol. Padahal kita kebutuhan tetap ada,” kata Erna dikutip dari kanal YouTube Bantul TV.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Sehari setelah dihukum dia pingsan dan kemudian meninggal.
Pemerintah Filipina menerapkan aturan ketat pembatasan di Provinsi Cavite, Pulau Luzon, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dilansir dari laman BBC, Selasa (6/4), Marlo Solero, kepala polisi Kota General Trias, mengatakan tidak ada hukuman fisik bagi orang yang ketahuan melanggar jam malam, hanya pengarahan saja dari petugas. Dia mengatakan kepada media lokal, jika ada petugas ketahuan menjatuhkan hukuman kepada pelanggar maka itu tidak dibolehkan.
Kerabat Penaredondo, Adrian Lucena, mengumumkan kematian pria itu di Facebook. Dia mengatakan kerabatnya itu dan juga orang lain yang melanggar jam malam disuruh melakukan squat jump 100 kali secara bersamaan.
Jika mereka gagal melakukannya maka hukuman diulang lagi dari awal. Sekelompok pria itu akhirnya melakukan sampai 300 kali squat jump.
Penaredondo kemudian pulang ke rumah pukul 06.00 pada hari Jumat dengan kesakitan, kata kakaknya. Kekasihnya mengatakan kepada media lokal, Rappler, pacarnya itu berusaha keras untuk bergerak sepanjang hari.
"Seharian itu dia kepayahan untuk berjalan, dia hanya bisa merangkak. Tapi saat itu saya tidak terlalu menganggapnya serius karena dia bilang badannya cuma pegal-pegal," kata Reichelyn Balce.
Sehari kemudian dia pingsan dan berhenti bernapas. Balce meminta tolong tetangganya untuk menyelamatkan pacarnya tapi dia keburu meninggal.
Ony Ferrer, Walikota General Trias memerintahkan kepala polisi untuk menyelidiki kejadian ini. Dia menyebut dugaan hukuman semacam itu adalah "penyiksaan."
Ferrer mengatakan dia sudah menghubungi keluar Penaredondo.
Ancaman Duterte
Awal bulan ini kelompok pembela hak asasi Human Rights Watch (HRW) mengatakan, para pelanggar aturan lockdown di Filipina mengalami penyiksaan.
HRW menuturkan ada sejumlah kasus ketika polisi dan pejabat setempat menghukum warga masuk ke kandang anjing atau dipaksa duduk di tengah panas matahari.
Dalam pidato yang disiarkan televisi Kamis lalu Presiden Rodrigo Duterte mengancam warga yang melanggar aturan lockdown.
"Saya tidak akan ragu. Perintah saya kepada polisi dan tentara, juga pejabat desa, kalau ada masalah atau ada pelanggaran dan nyawa Anda terancam maka tembak mati mereka," kata Duterte.
(mdk/pan)