Gerayangi bocah perempuan 10 tahun, kakek 75 tahun dibui tiga bulan
Gerayangi bocah perempuan 10 tahun, kakek 75 tahun dibui tiga bulan. Seorang bocah perempuan baru saja pulang dari membeli makan siang di sebuah kedai kopi di Singapura ketika dia melihat seorang kakek bernama Mowvalappil.
Seorang bocah perempuan baru saja pulang dari membeli makan siang di sebuah kedai kopi di Singapura ketika dia melihat seorang kakek bernama Mowvalappil.
Awalnya dia mengabaikan si kakek, tapi kemudian dia menengok ketika namanya dipanggil. Si kakek bertanya, ke mana saja dia selama dua bulan ini kemudian mengajak si bocah mengikutinya.
"Korban menolak karena dia mau pulang. Tapi terdakwa meraih tangannya dan menariknya," ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum Muhammad Taufiq Suraidi dalam pengadilan, seperti dilansir the Star, Selasa (7/3). Kejadian itu berlangsung 31 Mei tahun lalu.
Mowvalappil Ussainer K. Alikunhi tiba-tiba mencium bibir si bocah kemudian meraba dadanya dengan kedua tangan. Ketika si bocah mendorongnya, dia menuliskan nomor ponselnya dalam sehelai kertas dan memberikannya kepada si bocah sambil menyuruh meneleponnya.
Setibanya di rumah, si bocah mengadu kepada kakeknya yang kemudian menghubungi polisi.
Dalam persidangan, pengacara terdakwa mengatakan kepada Hakim Eddy Tham, kliennya adalah orang jompo yang mengidap nyeri sendi.
Dia juga mengatakan kliennya sudah mengaku menyesali perbuatannya. Perbuatannya melecehkan bocah perempuan bisa diganjar hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda.
Karena sudah tua dia dibebaskan dari hukuman cambuk.