India Geram, Pemerkosa yang Divonis Hukuman Mati Malah Dibebaskan
India dikagetkan dengan berita pembebasan tiga pria pelaku pemerkosaan yang divonis hukuman mati.
India dikagetkan dengan berita pembebasan tiga pria pelaku pemerkosaan yang divonis hukuman mati. Ketika pria itu divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada 2014 karena memperkosa massal dan membunuh perempuan 19 tahun yang disebut Anamika (nama samaran) 10 tahun lalu di negara bagian Haryana.
Pada Senin, Mahkamah Agung India membebaskan para pemerkosa tersebut dengana alasan tidak ada bukti kuat dan jelas mereka melakukan kejahatan tersebut, dikutip dari BBC, Rabu (9/11).
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa saja contoh jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di Indonesia? Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
Tiga anggota majelis hakim mempertanyakan penyelidikan polisi, mengkritik adanya "penyimpangan nyata" saat sidang pengadilan dan menyebut hakim bertindak seperti "wasit pasif".
Keputusan ini menuai kemarahan dari orang tua korban, mengejutkan para aktivis, dan pengacara, serta menuai kecaman di media sosial.
"Ini wajah keadilan di India di 2022," tulis salah satu pengguna Twitter, membagikan foto ayah korban.
"Harapan saya lenyap dalam hitungan menit," kata ayah Anamika.
"Kami menunggu keadilan selama 10 tahun. Kami percaya pada pengadilan, kami percaya Mahkamah Agung akan menyetujui hukuman mati dan para pembunuh anak saya pada akhirnya akan digantung."
Anamika tinggal di Chhawla, daerah pinggiran kelas menengah ke bawah di Delhi barat daya. Pada Januari 2012, Anamika bekerja di pusat panggilan di Gurgaon dan menjadi tulang punggung keluarganya.
Dia diperkosa pada 9 Februari 2012 ketika pulang kerja dengan tiga temannya. dia lalu diculik para pelaku yang mengendarai mobil merah.
Baca juga:
Bocah 11 Tahun di India Diduga Diperkosa Massal di Toilet Sekolah
Dua Gadis India Diduga Korban Pemerkosaan Ditemukan Tewas di Pohon
Warga India Demo Tolak Pembebasan 11 Terpidana Pemerkosa Perempuan Muslim
MA India Bantah Perintahkan Pembebasan 11 Pelaku Pemerkosaan Massal Perempuan Muslim
Akar Kebencian Mengorek Luka Lama Korban Pemerkosaan di Hari Kemerdekaan India