Indonesia desak Malaysia hukum majikan pekerjakan TKI ilegal
Indonesia meminta penanganan TKI ilegal dilakukan dua arah.
Semakin maraknya tenaga kerja ilegal asal Indonesia datang ke Malaysia membuat pemerintah berupaya keras mencari penyelesaian. Terlebih saat ratusan TKI ilegal ditahan karena terjaring razia di negara tersebut.
Hukuman tegas seperti deportasi, penahanan, pembayaran denda, hingga pelarangan kembali ke Malaysia dalam kurun waktu tertentu dibebankan kepada para pekerja ilegal. Namun, tindakan tegas diberlakukan kepada majikan yang memperkerjakan TKI ilegal masih minim.
"Masalah TKI ini sebenarnya terkait dengan supply dan demand. TKI butuh lapangan kerja, majikan juga butuh orang untuk dipekerjakan," Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono, di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).
"TKI ilegal itu ada juga karena pasti ada majikan yang memperkerjakannya. Oleh karena itu harus ada hukum yang imbang," tambahnya.
Hermono menjelaskan, sebenarnya sudah ada aturan tersendiri di negara itu bagi majikan nakal yang memperkerjakan tenaga kerja asing ilegal salah satunya dari Indonesia. Karenanya, Indonesia mendorong agar tindakan tegas itu juga diberlakukan bagi para majikan tersebut.
"Malaysia punya undang-undang untuk majikan yang memperkerjakan tenaga kerja asing secara ilegal, seperti denda hingga 50.000 ringgit sampai kurungan penjara satu tahun, tergantung berapa banyak PATI yang dipekerjakan," jelasnya.
Selain itu, kata Hermono, persepsi masyarakat Indonesia terhadap lapangan kerja di Malaysia juga perlu diubah. Banyak yang nekat datang tanpa dokumen karena yakin dengan bujukan calo yang menjamin pekerjaan di sana.
"Para TKI kebanyakan tergiur dengan jaminan kerja di sana. Mereka yakin pasti akan selalu dapat majikan meski datang secara ilegal, jadi mereka nekat melakukannya," ujarnya.
Seperti diketahui, hitungan kasar pemerintah Malaysia sejauh ini ada jutaan pejuang visa yang mengadu nasib di Malaysia dari wilayah semenanjung sampai Malaysia timur. Setengah di antaranya adalah tenaga kerja asal Indonesia.
"Asumsi sejauh ini ada 2,5 juta tenaga kerja dari seluruh negara di Malaysia dan 54 persen di antaranya dari Indonesia. Indonesia yang paling banyak jika dibandingkan Bangladesh atau Filipina," tandasnya.
Baca juga:
Pulang secara ilegal, 30 TKI diamankan
Indonesia sebut TKI sulit penuhi syarat pemutihan di Malaysia
TKI asal NTT kerja di Malaysia surati keluarga minta diselamatkan
Diamankan TNI AL, 7 calon TKI dan 1 imigran ilegal gagal ke Malaysia
Suramnya penampungan korban human trafficking ke Timur Tengah
Tak ada datanya di Kemenlu dan BNP2TKI, TKI ilegal susah dilindungi
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang terjadi di Intan Jaya yang menyebabkan anggota KKB tewas? Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu. Kaops Damai Cartenz-2024 Kombes Faizal Ramadhani awalnya empat orang dilaporkan tewas. "Adapun identitas KKB yang tewas yakni, Oni Kobagau, Jaringan Belau, Agustia, dan Ones," tutur Faizal kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.