Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban dalam Insiden Jatuhnya Pesawat Jeju Air di Korea Selatan
Pesawat yang membawa 180 penumpang dari Bangkok, Thailand itu menabrak dinding saat mendarat karena roda pesawat gagal berfungsi.
Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa sejauh ini, tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan pada Ahad.Direktur Jenderal PWNI Judha Nugraha mengatakan melalui pesan singkat bahwa berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut.
Kemlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu, kata dia, seperti dilansir Antara, Minggu (29/12).
- Kecelakaan Pesawat Jeju Air yang Tewaskan 179 orang Jadi Tragedi Penerbangan Terburuk di Korea Selatan
- Kecelakaan Pesawat Jeju Air: 179 Korban Meninggal Dunia, 2 Kru Pesawat Berhasil Selamat
- Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan Bertambah Jadi 62 Orang
- Roda Pesawat Gagal Berfungsi, Pesawat Jeju Air Tabrak Dinding Saat Mendarat di Korea Selatan, 28 Penumpang Tewas
Judha menambahkan bahwa KBRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut.Sebelumnya, kantor berita Korsel Yonhap melansir bahwa sedikitnya 28 orang tewas dan sejumlah lainnya kemungkinan terluka setelah sebuah pesawat Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan.Insiden itu terjadi pada Minggu pukul 9.07 waktu setempat (7.07 WIB) ketika pesawat nahas itu keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Musan, Muan, sekitar 288 km barat daya dari ibu kota Seoul.