KJRI nikahkan seratus pasangan kumpul kebo di Malaysia
Kegiatan ini akan berlangsung dua hari.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu, Negara Bagian Sabah, Malaysia, hari ini menggelar Penetapan Perkawinan (Pencatatan) terhadap warga negara Indonesia (WNI) beragama Katolik dan Protestan.
Menurut siaran tertulis dari KJRI yang diterima merdeka.com, Kamis (18/12), saat ini kegiatan masih berjalan dengan antrean pemohon sudah mengular. Panitia sejauh ini sudah menuntaskan proses pendaftaran sebanyak 44 pasangan dan hari ini diperkirakan akan tercapai maksimal seratus pasangan. Kegiatan ini akan berlangsung dua hari.
Konsul jenderal Kota Kinabalu Akhmad DH Irfan menyatakan Kantor Konsulat Jenderal sebelumnya sudah menerima permohonan sebanyak 313 pasangan dan sudah diverifikasi sebanyak seratus pasangan. Sementara itu masih ada sekitar ribuan pasangan WNI lain yang belum dicatatkan pernikahannya.
Akhmad menuturkan, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.