Laporan Independen Genosida Xinjiang Klaim Ada Bukti China 'Berniat Hancurkan' Uighur
Menurut sebuah laporan independen, tuduhan terkait tindakan pemerintah China di Xinjiang telah melanggar setiap ketentuan Konvensi Genosida PBB.
Menurut sebuah laporan independen, tuduhan terkait tindakan pemerintah China di Xinjiang telah melanggar setiap ketentuan Konvensi Genosida PBB. Laporan ini dibuat oleh lebih dari 50 pakar dunia dalam bidang HAM, kejahatan perang, dan hukum internasional.
Laporan yang dirilis pada Selasa oleh Newlines Institute for Strategy and Policy di Washington DC, mengklaim pemerintah China “memikul tanggung jawab negara atas genosida yang sedang berlangsung terhadap Uighur yang melanggar Konvensi Genosida (PBB).”
-
Mengapa warga Uighur merasa diperlakukan tidak adil di China? Abdul mengatakan, saat ini terdapat ratusan tempat pengungsian konsentrasi yang mengelilingi pemukiman warga Uighur. Kamp konsentrasi ini diperkenalkan kepada dunia internasional sebagai pusat pendidikan. Namun kenyataannya kamp konsentrasi tersebut ditujukan untuk menghapuskan identitas agama dan bangsa Uighur serta membuat mereka lupa seorang muslim."Penerintah komunis China mengkriminalisasi praktek Islam yang normal," kata Abdul.
-
Apa yang terjadi pada warga Uighur di China yang membuat mereka terpisah dari keluarga? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China. "Dan kemudian mereka tidak tahu tentang orang tuaku. Itu terakhir kali aku mendengar kabar dari mereka," ujar Abdul ketika menjadi narasumber pada agenda konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' diselenggarakan oleh OIC Youth Indonesia di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
-
Siapa yang menganggap pelanggaran HAM di China terhadap warga Uighur sebagai tindakan pelanggaran HAM? Presiden Organization of Islamic Conference (OIC) Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita menilai banyak dugaan pelanggaran HAM dalam persoalan warga Uighur."Kalau merujuk pada HAM, kebebasan beragama, itu banyak sekali hal-hal yang melanggar HAM," kata Astrid saat menyampaikan pidato pembukaan di konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
-
Bagaimana cara Indonesia bisa membantu warga Uighur di China? Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip non-intervensi juga bukan berarti hanya bisa diam, tetapi dapat menerapkan mekanisme dialog ataupun diplomasi untuk ikut bersuara dalam permasalahan dunia. "Ini bukan berarti kita diam atau memalingkan kepala. Namun, bukan berarti indonesia juga langsung lantas berangkat ke sana, tapi kita dapat menggunakan mekanisme dialog dan diskusi," ujar Astrid.
-
Siapa saja yang terlibat dalam ukhuwah Islamiyah? Ukhuwah Islamiyah merupakan konsep persaudaraan dalam agama Islam yang mengajarkan umat Muslim untuk saling tolong menolong, saling menghormati, dan saling menyayangi satu sama lain tanpa memandang perbedaan suku, ras, atau status sosial.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari Masjid Agung Al Munada Darussalam Baiturrahman di Tebet? Bangunan menyerupai perahu inilah yang kemudian menjadi ikon dari masjid tersebut. Tak sedikit juga jemaah yang mengabadikan gambar di sekitar area perahu.
Ini adalah pertama kalinya sebuah organisasi non-pemerintah melakukan analisis hukum independen atas tuduhan genosida di Xinjiang, termasuk tanggung jawab apa yang mungkin ditanggung Beijing atas dugaan kejahatan tersebut. Salinan awal dari laporan tersebut dilihat secara eksklusif oleh CNN.
Menurut Departemen Luar Negeri AS, sekitar 2 juta orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya diyakini telah ditahan di kamp-kamp penahanan di Xinjiang. Sejumlah mantan tahanan juga mengungkapkan pengalaman mereka telah menjadi sasaran indoktrinasi, pelecehan seksual dan bahkan disterilkan secara paksa.
China membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, berdalih pusat penahanan tersebut merupakan pusat pelatihan untuk mencegah ekstremisme agama dan terorisme.
Azeem Ibrahim, direktur prakarsa khusus di Newlines dan rekan penulis laporan baru itu, mengatakan ada sangat banyak bukti untuk mendukung tuduhan genosida.
“Ini adalah kekuatan global utama, yang kepemimpinannya adalah arsitek genosida,” jelasnya, dilansir CNN, Selasa (9/3).
Konvensi Genosida
Konvensi Genosida PBB empat halaman disetujui dalam Sidang Umum PBB pada Desember 1948 dan memiliki definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan "genosida". China adalah penandatangan konvensi tersebut, bersama dengan 151 negara lainnya.
Pasal II dari konvensi tersebut menyatakan genosida adalah upaya untuk melakukan tindakan "dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama."
Ada lima cara di mana genosida dapat terjadi, menurut konvensi: membunuh anggota kelompok; menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius pada anggota kelompok; dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang diperhitungkan menyebabkan kehancuran fisiknya secara keseluruhan atau sebagian; memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok; atau secara paksa memindahkan anak-anak dari kelompok tersebut ke kelompok lain.
Sejak konvensi tersebut diperkenalkan pada tahun 1948, sebagian besar hukuman atas genosida diputuskan di Pengadilan Kriminal Internasional PBB, seperti kasus Rwanda dan Yugoslavia, atau di pengadilan nasional. Pada 2006, mantan diktator Saddam Hussein dinyatakan bersalah melakukan genosida di pengadilan Irak.
Namun, pembentukan Pengadilan Kriminal Internasional membutuhkan persetujuan Dewan Keamanan PBB, di mana China adalah anggota tetap dengan hak veto, membuat sidang tentang tuduhan genosida di Xinjiang tidak mungkin dilakukan.
Meskipun hanya melanggar satu tindakan dalam Konvensi Genosida akan dianggap sebagai temuan genosida, laporan Newlines mengklaim pemerintah China telah memenuhi semua kriteria dengan tindakannya di Xinjiang.
“Kebijakan dan praktik China yang menargetkan Uighur di wilayah tersebut harus dilihat secara totalitas, yang berarti untuk menghancurkan Uighur sebagai sebuah kelompok, secara keseluruhan atau sebagian,” tulis laporan itu.
Tidak ada hukuman atau hukuman khusus yang ditetapkan dalam konvensi tersebut bagi negara atau pemerintah yang ditetapkan telah melakukan genosida. Tetapi laporan Newlines mengatakan, di bawah konvensi tersebut, 151 penandatangan lainnya memiliki tanggung jawab untuk bertindak.
"Kewajiban China untuk mencegah, menghukum dan tidak melakukan genosida adalah erga omnes, atau berhutang kepada komunitas internasional secara keseluruhan," tambah laporan itu.
Jelas dan Meyakinkan
Yonah Diamond, penasihat hukum di Pusat HAM Raoul Wallenberg, yang mengerjakan laporan itu, mengatakan kesalahpahaman publik yang umum tentang definisi genosida yaitu apakah memerlukan bukti pembunuhan massal atau pemusnahan fisik seseorang.
"Pertanyaan sebenarnya adalah, apakah ada cukup bukti untuk menunjukkan bahwa ada niat untuk menghancurkan kelompok seperti itu - dan inilah yang diungkapkan laporan ini," jelasnya.
Kelima definisi genosida yang diatur dalam konvensi diperiksa dalam laporan tersebut untuk menentukan apakah tuduhan terhadap pemerintah China memenuhi setiap kriteria tertentu.
"Mengingat sifat serius dari pelanggaran yang dipermasalahkan, laporan ini menerapkan standar pembuktian yang jelas dan meyakinkan," kata laporan itu.
Diamond mengatakan, ribuan saksi mata dari orang buangan Uighur dan dokumen resmi pemerintah China termasuk di antara bukti yang dipertimbangkan oleh penulis.
Menurut laporan itu, antara 1 juta dan 2 juta orang diduga telah ditahan di 1.400 fasilitas interniran di Xinjiang oleh pemerintah China sejak 2014, ketika mereka meluncurkan kampanye yang seolah-olah menargetkan ekstremisme Islam.
Beijing mengklaim tindakan keras itu diperlukan setelah serangkaian serangan mematikan di Xinjiang dan bagian lain China, yang dikategorikan China sebagai terorisme.
Laporan tersebut merinci tuduhan pelecehan seksual, penyiksaan psikologis, percobaan pencucian otak budaya, dan sejumlah kematian yang tidak diketahui di dalam kamp.
"Tahanan Uighur di dalam kamp interniran dicabut kebutuhan dasarnya sebagai manusia, sangat dipermalukan dan menjadi sasaran perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi, termasuk kurungan isolasi tanpa makanan untuk waktu yang lama," jelas laporan tersebut.
"Bunuh diri menjadi begitu meluas sehingga para tahanan harus mengenakan seragam 'pengaman bunuh diri' dan dilarang mengakses materi yang rentan menyebabkan melukai diri sendiri."
Laporan itu juga mengaitkan penurunan drastis angka kelahiran Uighur di seluruh wilayah - turun sekitar 33 persen antara 2017 dan 2018 - dengan dugaan penerapan program sterilisasi, aborsi, dan pengendalian kelahiran resmi pemerintah China.
Pemerintah China mengkonfirmasi penurunan angka kelahiran ke CNN tetapi mengklaim antara 2010 dan 2018 populasi Uighur di Xinjiang meningkat.
Laporan tersebut menyatakan buku pelajaran budaya Uighur, sejarah dan sastra diduga dihapus dari kelas untuk anak-anak sekolah Xinjiang. Di kamp-kamp, para tahanan diajari bahasa Mandarin secara paksa dan disiksa jika mereka menolak, atau tidak bisa mengucapkannya.
Menggunakan dokumen publik dan pidato yang disampaikan pejabat Partai Komunis, laporan tersebut mengatakan China yang bertanggung jawab atas genosida.
Peneliti mengutip pidato dan dokumen resmi yang menyebut Uighur dan minoritas Muslim lainnya sebagai "gulma" dan "tumor". Salah satu arahan pemerintah diduga meminta otoritas lokal untuk "memutuskan garis keturunan, memutuskan akar mereka, memutuskan hubungan mereka dan memutuskan asal-usul mereka."
"Singkatnya, orang dan entitas yang melakukan tindakan genosida yang disebutkan adalah organ dan agen Negara di bawah hukum China," kata laporan itu.
Kebohongan abad ini
Pemerintah China berulang kali membela tindakannya di Xinjiang, mengklaim warganya sekarang menikmati standar hidup yang tinggi.
"Tuduhan genosida adalah kebohongan abad ini, yang dibuat oleh pasukan yang sangat anti-China. Itu adalah lelucon tidak masuk akal yang bertujuan untuk mencoreng dan menjelekkan China," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin pada konferensi pers 4 Februari.
Kamp-kamp penahanan disebut sebagai bagian dari kampanye pengentasan kemiskinan dan program deradikalisasi massal untuk memerangi terorisme.
"(Tetapi) Anda secara bersamaan dapat memiliki kampanye anti-terorisme yang bersifat genosida," kata kontributor laporan John Packer, profesor di Universitas Ottawa dan mantan direktur Kantor Komisaris Tinggi OSCE untuk Minoritas Nasional di Den Haag.
Direktur Kongres Uyghur Dunia Inggris, Rahima Mahmut, yang tidak terlibat dalam laporan itu, mengatakan banyak negara "mengatakan (mereka) tidak dapat melakukan apa-apa, tetapi mereka bisa."
"Negara-negara ini, negara-negara yang menandatangani Konvensi Genosida, mereka memiliki kewajiban untuk mencegah dan menghukum. Saya rasa setiap negara dapat mengambil tindakan," jelasnya.
Sementara itu, salah satu penulis laporan, Ibrahim mengatakan implikasi dari temuannya "sangat serius”, walaupun tidak ada rekomendasi tindakan yang disampaikan.
"Ini bukan dokumen advokasi, kami tidak menganjurkan tindakan apapun. Tidak ada juru kampanye yang terlibat dalam laporan ini, itu murni dilakukan oleh ahli hukum, ahli wilayah dan ahli etnis China," jelasnya.
Namun Packer mengatakan "pelanggaran serius terhadap tatanan internasional" China menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola global.
"Jika ini tidak cukup untuk memicu suatu tindakan atau bahkan untuk mengambil posisi, lalu apa yang sebenarnya diperlukan?" pungkasnya.
(mdk/pan)