Lima fatwa haram paling menggelikan bagi perempuan
Dari yang jomblo hingga sudah berpasangan wajib mengikuti fatwa ini.
Banyak fatwa yang dikeluarkan ulama-ulama atau petinggi agama yang memberatkan perempuan. Bahkan, hal-hal sepele pun dijadikan fatwa oleh mereka.
Di negara-negara yang hukum agamanya tinggi, seperti halnya Iran dan Arab Saudi, fatwa yang dikeluarkan harus ditaati oleh para wanita. Kalau tidak, siap-siap ada ganjarannya.
-
Bagaimana pemerintah Arab Saudi menghadapi pemberontakan di Masjidil Haram? Pemerintah Arab Saudi, yang dipimpin oleh Raja Khalid bin Abdulaziz Al Saud, merespons dengan memobilisasi pasukan keamanan untuk mengatasi pemberontakan.
-
Apa yang ditemukan di situs Qurh, Arab Saudi? Komisi Kerajaan AlUla (RCU) Arab Saudi mengumumkan penemuan menakjubkan saat tim arkeologi di situs Qurh di Kegubernuran AlUla menemukan kapak tangan zaman Paleolitik yang diperkirakan berusia lebih dari 200.000 tahun.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Di mana patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Siapa yang menganjurkan umat muslim untuk berziarah ke Masjidil Haram? Diriwayatkan dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِى هَذَا وَالْمَسْجِدِ الأَقْصَىArtinya: “(Seseorang) tidak boleh melakukan perjalanan, kecuali tiga masjid; Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha.” (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Daud).
-
Mengapa menyebarkan aib orang lain diharamkan dalam Islam? Jika tidak ada alasan yang meyakinkan, maka hukum menyebarkan aib orang lain dalam Islam adalah dilarang, karena tindakan menyebarkan aib tersebut termasuk dalam gibah yang diharamkan dan dianggap sebagai dosa besar.
Menurut para ulama, perempuan seharusnya tidak melakukan pekerjaan yang dilakukan para lelaki. Tidak juga melakukan tindakan seperti yang dilakukan kaum adam, semisal menyetir mobil bahkan baru-baru ini larangan naik sepeda diberlakukan bagi kaum hawa.
Beberapa fatwa unik nan menggelikan bagi perempuan ini, berhasil dirangkum oleh merdeka.com. Berikut ulasannya:
Perempuan Saudi tidak boleh jadi kasir toko
Sebuah penelitian di Arab Saudi baru-baru menyebutkan mempekerjakan perempuan sebagai kasir toko adalah bentuk perdagangan manusia, seperti halnya eksploitasi seksual, kerja paksa atau penjualan organ tubuh.
Penelitian dilakukan oleh Muhammad al-Bogami itu mengutip sejumlah ulama yang melarang perempuan bekerja sebagai kasir toko. Menurut dia pekerjaan itu memungkinkan pria dan wanita saling berinteraksi dan digoda laki-laki.
Penelitian berasal dari makalah Universitas Islam Muhammad bin Saud itu menyebutkan bentuk eksploitasi terhadap perempuan itu bisa muncul di bidang pekerjaan media, periklanan, pramugari, resepsionis, dan kasir toko.
Bogami menyatakan para ulama menilai jika perempuan dipekerjakan karena kecantikan mereka untuk menarik pengunjung maka itu adalah bentuk perdagangan manusia.
Surat kabar al-Hayat yang bermarkas di London, Inggris, mengutip pernyataan Bogami yang mengatakan, perdagangan manusia tidak hanya berbentuk orang yang menjual sebagian dari organ tubuh tapi juga segala bentuk perbudakan atau eksploitasi seksual.
Sejumlah ulama di Saudi menggunakan fatwa untuk menentang keputusan pemerintah yang ingin memperluas bidang pekerjaan bagi kaum hawa di negeri itu.Â
"Perempuan seharusnya mencari pekerjaan lebih baik yang tidak membuat mereka harus berinteraksi dengan laki-laki," bunyi sebuah fatwa.
Fatwa resmi itu berasal dari Dewan Ulama, otoritas tertinggi di Saudi.
Ulama Saudi larang perempuan sentuh pisang
Seorang ulama asal Arab Saudi kini tinggal di salah satu negara Eropa pernah memfatwakan perempuan dilarang menyentuh pisang lantaran sering digambarkan sebagai kelamin laki-laki.
Selain pisang, perempuan juga dilarang memegang mentimun dan jika mereka hendak memakan salah satunya haruslah didampingi muhrim lelaki seperti ayah atau suaminya. Namun mereka tidak boleh langsung memakan begitu saja melainkan harus dipotong kecil-kecil.
Menurut ulama itu, pisang dan mentimun menyerupai penis hingga bisa membangkitkan syahwat perempuan. Wortel juga masuk dalam daftar sayuran tidak boleh dimakan kaum hawa.
Perempuan Saudi jomblo dilarang makan di restoran
Beberapa restoran di Arab Saudi melarang perempuan belum memiliki pasangan memasuki tempat mereka. Para wanita jomblo ini dinilai memiliki kepribadian dan mental tidak stabil hingga membuat mereka melakukan hal-hal tak penting.
Para perempuan lajang ini kerap kegenitan, tebar pesona, merokok, dan main-main dengan ponsel pintar mereka. Ini banyak mereka lakukan di restoran-restoran ternyata membuat banyak pemilik rumah makan itu keberatan.Â
Banyak pegiat hak asasi perempuan mengatakan peraturan ini sebenarnya terselubung dalam menegakkan syariah Islam. Tidak ada hukum yang melarang wanita bepergian sendiri di Saudi namun sebagai muslim diyakini mereka harus ditemani anggota keluarga yang lelaki saat memasuki ruang publik.
"Kami menaruh tanda ini sebab ada sejumlah 'kecelakaan' tebar pesona pernah terjadi di restoran ini," ujar salah satu pemilik restoran tidak disebutkan namanya.
Para pengusaha restoran baru akan menyingkirkan tanda itu jika hal-hal tak diinginkan berkurang. Menurut mereka kebiasaan tebar pesona, perselingkuhan, atau perilaku tak berguna lain bisa mengancam bisnis rumah makan itu.
Seorang pemuda bernama Talal menceritakan kisahnya. Saat itu restoran milik saudaranya sedang ramai dan banyak keluarga makan di tempat itu. Tak disangka sekelompok perempuan lajang masuk ke restoran tersebut dan berbicara keras-keras, tak peduli dengan sekitar mereka.
"Dengan membawa pasangan mereka jauh lebih bertata krama," ujar Talal.
Saudi tercatat memiliki beberapa peraturan tidak menguntungkan kaum perempuan. Baru tahun ini mereka bisa bekerja namun tetap belum boleh mengendarai mobil.Â
Tidak ada batas umur perempuan boleh dinikahkan asalkan sesuai dengan keputusan ayahnya. Wanita boleh mengendarai sepeda namun harus mengenakan busana tertutup dan cadar serta ditemani oleh penjaga lelaki.
Perempuan Iran dilarang nonton bola bareng
Beginilah risiko hidup di negara menerapkan syariat Islam ketat. Ketika di banyak negara nonton bareng Piala Eropa menjamur, jangan bermimpi perempuan di Negeri Mullah bisa seenaknya menghadiri acara semacam itu.Â
Kepolisian Ibu Kota Teheran mengharamkan kaum hawa bergabung dengan lelaki di perhelatan nonton bareng. "Tidak tepat jika lelaki dan perempuan menonton bola bersama," kata Wakil Kepala Polisi Teheran Bidang Sosial Bahman Kargar.
Dia beralasan pria biasanya mengeluarkan kata-kata tidak pantas ketika menonton pertandingan sepak bola. "Saat menonton biasanya pria mengeluarkan kata-kata kotor, vulgar, dan ini tidak pantas untuk perempuan," ujarnya. Dia menegaskan para perempuan Iran harus berterima kasih atas larangan ini.Â
Sejatinya, pemisahan antara lelaki dan perempuan di Iran di ruang publik bukan hal baru. Hampir seluruh fasilitas umum untuk perempuan Iran dibedakan. Mulai dari kolam renang, pantai, hingga taman. Mereka boleh menumpang bus, tapi harus duduk di belakang, dipisahkan dengan sekat dari tempat duduk lelaki. Bahkan, ada sekolah dan kampus khusus wanita.Â
Seluruh muslimah wajib berjilbab, sedangkan perempuan nonmuslim mesti berpakaian pantas.Â
Alhasil, para perempuan Iran hanya bisa menonton bareng di rumah atau ramai-ramai saat arisan khusus kaum hawa.
Perempuan Israel diharamkan naik sepeda
Seorang rabbi ultra-ortodoks Israel mengeluarkan fatwa kontroversial bagi warga Yerusalem dan sekitarnya. Rabbi yang berasal dari distrik Nahloat itu mengatakan seluruh bocah perempuan di atas lima tahun dilarang naik sepeda karena perbuatan itu "mengundang" dan bisa "melanggar kesopanan".
Fatwa ini dia sampaikan ke sejumlah sinagog di Yerusalem.
"Kami memberitahukan kepada seluruh orangtua untuk mewajibkan larangan bagi putri di atas lima tahun berbuat hal yang terlarang seperti ini (naik sepeda)," kata fatwa itu.
Menurut rabbi Yahudi itu, duduk di sadel sepeda bagi kaum perempuan bisa merusak kesopanan dan "mengundang" berahi laki-laki.
Ini bukan pertama kali seorang rabbi Yahudi mengeluarkan fatwa ganjil. Desember lalu seorang rabbi ultra-ortodok pernah melarang kaum perempuan menempuh pendidikan tinggi di Kota Benei Brak, sebelah timur Tel Aviv. Menurut rabbi itu pendidikan tinggi berbahaya bagi perempuan.
Mereka juga pernah melarang penggunaan ponsel pintar dan Internet.
(mdk/ard)