Maladewa Larang Warga Israel Masuk ke Negaranya, "Kami Tidak Butuh Uang Berdarah Kalian"
Maladewa Larang Warga Israel Masuk ke Negaranya, "Kami Tidak Butuh Uang Berdarah Kalian"
Maladewa juga merupakan salah satu negara yang menentang keras agresi Israel ke Gaza.
- Baru Sehari Pulang Dari Gaza, Tentara Israel Bunuh Diri Tembak Kepalanya Sendiri
- Cerita Jujur Soal Kebaikan Hamas, Remaja Israel yang Sudah Bebas dari Tawanan Malah Dihujat Publik
- Warga Sampai Menteri Israel Geram Lihat Warga Gaza Masih Bisa Ramai-Ramai Santai Main di Pantai di Tengah Perang
- Pejabat dan Tentara Israel Akui Sebagian Besar Korban Tewas yang Dianggap “Teroris” adalah Warga Sipil
Maladewa Larang Warga Israel Masuk ke Negaranya, "Kami Tidak Butuh Uang Berdarah Kalian"
Pemerintah Maladewa melarang warga Israel memasuki negaranya buntut dari genosida Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Sebelumnya, Majelis Rakyat telah menyerukan larangan masuknya warga negara Israel ke Maladewa dan larangan impor barang apa pun dari negara Zionis tersebut.
Sumber: Quds News Network
Parlemen Maladewa menyerukan tindakan tersebut sebagai tanggapan atas penjajahan Israel atas tanah Palestina dan genosida yang sedang berlangsung. Resolusi ini disahkan oleh mayoritas dari 41 anggota yang hadir pada hari Senin, 1 April 2024 lalu.
Dalam video yang tersebar di X tersebut, poster dipajang di pulau-pulau di Maladewa bertuliskan "Larang Paspor Israel". Semua warga Israel dilarang mengakses Maladewa.
“Kami tidak butuh uang berdarah Anda!” bunyi tulisan dalam poster tersebut.
"Maladewa akan berkembang tanpa uang berdarah Anda."
Di dalam poster itu juga disematkan kode QR yang jika dipindai, akan menunjukan video anak-anak Palestina yang menderita akibat genosida Israel.
Maladewa juga merupakan salah satu negara yang menentang keras agresi Israel ke Gaza. Negara itu juga mengirimkan resolusi, yang menyerukan “diakhirinya serangan agresif Israel terhadap rakyat Palestina dan upayanya untuk menguasai tanah Palestina, mengutuk kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Palestina, dan menjamin hak-hak asasi rakyat Palestina," demikian bunyi resolusi tersebut.