Mufti Saudi sebut langgar lampu merah haram
Dia menyatakan orang melanggar lampu merah telah berbuat dosa besar.
Mufti Agung Arab Saudi Abdulaziz al-Shaikh mengeluarkan fatwa bagi para pengendara lalu lintas.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Senin (28/4), mufti paling senior di Saudi itu mengatakan pengendara yang melanggar lampu merah telah berbuat dosa besar dan karena itu diharamkan.
Dia merujuk salah satu ayat dari kitab suci Alquran yang mengatakan membunuh satu orang dengan tidak adil maka sama dengan membunuh seluruh kemanusiaan. Dan jika menyelamatkan nyawa satu orang maka kita sudah menyelamatkan seluruh kemanusiaan.
Ini bukan pertama kali Abdulaziz mengeluarkan fatwa kontroversial semacam itu.
Pada 2010 dia juga mengeluarkan fatwa serupa dengan mengatakan orang yang membuat orang lain mati dengan cara kekerasan sama dengan tukang jagal manusia.
Menurut laporan teranyar dari Gulf News, tingkat kecelakaan mobil di Arab Saudi termasuk paling tinggi di dunia dengan angka rata-rata 17 kematian saban hari.