Negara Ini Resmi Umumkan 16 Jenis Serangga yang Boleh Dimakan, Ada Belalang dan Jangkrik
Negara Ini Resmi Umumkan 16 Jenis Serangga yang Boleh Dimakan, Ada Belalang dan Jangkrik
Serangga itu kaya akan protein, mengandung banyak antioksidan dan mineral termasuk zat besi, seng, tembaga, dan magnesium.
-
Bagaimana bentuk Rangkiang? Dari segi arsitektur, secara kasat mata terlihat jelas pada bagian atapnya menyerupai rumah gadang. Atap Rangkiang berbentuk gonjong dan terbuat dari bahan ijuk. Untuk dindingnya, Rangkiang terbuat dari anyaman bambu tanpa diberi jendela maupun pintu.
-
Kapan Betandak Dangkong dipertunjukkan? Tarian tersebut biasanya akan ditampilkan ketika peringatan hari-hari besar Islam dan hari peringatan nasional.
-
Apa itu Betandak Dangkong? Betandak Dangkong atau biasa disebut dengan Joged Dangkong adalah kesenian yang merepresentasikan bentuk interaksi kesenian pergaulan rakyat Melayu. Lewat kesenian Betandak Dangkong, masyarakat Melayu khususnya di Kepulauan Riau akan dipertemukan satu sama lain tanpa memandang dari kalangan dan kelas manapun.
-
Apa itu Rangkiang? Di Sumatera Barat, kelompok etnis Minang yang juga tidak lepas dari aktivitas pertanian juga memiliki lumbung padi sendiri bernama Rangkiang. Sebuah rumah kecil dengan atap menyerupai rumah gadang ini menjadi tempat untuk menyimpan hasil panen padi masyarakat setempat.
-
Apa saja yang ditemukan bersama kerangka? Kerangka ini ditemukan mengenakan perhiasan mewah dan dikelilingi oleh senjata-senjata serta barang-barang istimewa seperti prasasti dua sisi dan segel.
-
Apa itu Seni Benjang? Seni Benjang terus diwariskan turun temurun hingga saat ini dan menjadi hiburan rakyat yang dinantikan. Di masa sekarang, Benjang menjadi hiburan dan kerap ditampilkan dengan kesenian lain.
Negara Ini Resmi Umumkan 16 Jenis Serangga yang Boleh Dimakan, Ada Belalang dan Jangkrik
Badan Pangan Singapura (SFA) kemarin mengumumkan 16 spesies serangga, termasuk jangkrik, belalang, dan ulat sutra, telah disetujui sebagai makanan di di negara itu.
“Dengan segera, SFA akan mengizinkan impor serangga dan produk serangga yang tergolong spesies yang dinilai memiliki risiko regulasi rendah,” kata badan tersebut dalam surat edaran yang ditujukan kepada pedagang makanan olahan dan pakan hewan.
“Serangga dan produk serangga ini dapat digunakan untuk konsumsi manusia atau sebagai pakan hewan untuk hewan yang menghasilkan makanan.”
Dilansir Channel News Asia, Senin (8/7), SFA pertama kali mengadakan konsultasi publik tentang regulasi serangga dan produk serangga pada akhir 2022.
Pada April tahun lalu, badan tersebut mengatakan 16 spesies serangga akan mendapat lampu hijau untuk dikonsumsi pada paruh kedua tahun 2023, tetapi keputusan tersebut ditunda.
- Rugikan Peternak Lokal, Aturan Bea Masuk Nol Persen Susu Impor Bakal Direvisi Pemerintah
- Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
- Pemerintah Jamin Industri Dalam Negeri Terlindungi Lewat Regulasi Ini
- Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Awal tahun ini, SFA, dalam surat tanggapan forum di The Straits Times, mengatakan sedang menyelesaikan detail implementasi dan bertujuan
untuk memperkenalkan kerangka regulasi pada paruh pertama tahun ini.
SFA mengatakan telah mengembangkan kerangka regulasi serangga yang menetapkan pedoman untuk serangga yang disetujui sebagai makanan, “karena industri serangga masih baru dan serangga adalah item makanan baru di sini”.
Pedoman ini berlaku untuk bisnis yang bermaksud mengimpor, beternak, atau mengolah serangga menjadi makanan atau pakan hewan.
Pedoman tersebut menetapkan spesies serangga harus dinilai memiliki sejarah konsumsi manusia, kontaminan tidak boleh diperkenalkan dalam proses beternak dan mengolah serangga dan produk serangga, diternakkan di tempat yang diatur dengan pengendalian keamanan pangan, tidak dipanen dari alam liar, dan produk akhir harus aman untuk dikonsumsi.
Serangga di luar 16 spesies yang disetujui harus menjalani evaluasi untuk memastikan mereka aman untuk dikonsumsi, tambah SFA.
Meskipun saat ini tidak ada standar internasional untuk penjualan dan konsumsi serangga sebagai makanan atau pakan hewan, pedoman SFA "dikembangkan setelah tinjauan ilmiah menyeluruh dengan merujuk pada negara dan wilayah yang telah mengizinkan konsumsi serangga tertentu sebagai makanan".
Uni Eropa dan negara-negara seperti Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Thailand telah mengizinkan konsumsi spesies serangga tertentu yang memenuhi beberapa kriteria nutrisi.
Perusahaan yang menjual makanan dalam kemasan yang mengandung serangga sebagai bahan diwajibkan untuk memberi label pada kemasan produk untuk menunjukkan “sifat asli produk tersebut”.
Produk serangga, seperti makanan lainnya, tunduk pada inspeksi dan pengawasan badan tersebut, termasuk pengambilan sampel untuk pengujian keamanan pangan, kata SFA di situs webnya.
“Makanan yang ditemukan tidak sesuai dengan regulasi keamanan pangan SFA tidak akan diizinkan untuk dijual,” tambahnya.
Beternak serangga untuk makanan manusia dan pakan hewan telah dipromosikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena manfaatnya sebagai bentuk protein yang berkelanjutan.
Jangkrik, belalang, dan ulat tepung, misalnya, kaya akan protein. Serangga ini juga mengandung banyak antioksidan dan mineral termasuk zat besi, seng, tembaga, dan magnesium.