Pakai alasan depresi, WN Brasil minta eksekusi matinya ditunda
Rodrigo Gularte yang jadi kurir narkoba seharusnya ditembak mati bersama dua pentolan Bali Nine di Cilacap.
Selain dua warga negara Australia, pemerintah Indonesia dalam waktu dekat berencana menghukum mati warga Brasil bernama Rodrigo Gularte. Dia dicokok petugas bea cukai pada 31 Januari 2004 di Bali.
Pria berusia 37 tahun ini lantas divonis mati lantaran terbukti berusaha menyelundupkan kokain ke Tanah Air seberat 19 kilogram melalui papan selancarnya.
-
Apa itu katak kutu Brazil? Katak kutu Brazil yang memiliki nama ilmiah Brachycephalus pulex termasuk kelompok hewan amfibi dan juga vertebrata.
-
Di mana katak kutu Brazil ditemukan? Kini, telah lebih dari satu dekade yang lalu, sebuah tim di bawah pimpinan Mirco Solé telah menerbitkan penelitian ekstensif tentang spesies katak yang sulit ditangkap dan hanya dapat ditemukan di dua lereng bukit berhutan di Bahia, Brazil Selatan itu.
-
Kenapa karmin kontroversial? Meskipun dibuat dari bahan alami, namun pewarna karmin tidak lepas dari kontroversi.
-
Mengapa modifikasi cumi-cumi darat kontroversial? Modifikasi cumi darat ini meningkatkan performa kendaraan, namun memiliki efek samping yang sangat kontroversial dan merugikan lingkungan serta kesehatan.
-
Apa yang menjadi kontroversi dari pernyataan Kartika Putri? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika sempat viral lantaran melontarkan ide tentang para capres yang harusnya ada tes mengaji.
-
Siapa yang menemukan katak kutu Brazil? Pada tahun 2011, Mirco Solé yang merupakan seorang peneliti di Universitas Negeri Santa Cruz di Brazil, berhasil menemukan katak kutu Brazil, seekor amfibi dan vertebrata yang berukuran sangat kecil.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/2), keluarga Gularte berharap pemerintah bersedia menunda proses eksekusinya. Sebelumnya, Gularte mengajukan grasi namun ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Kali ini, pihak keluarga memiliki alasan tambahan agar Kejaksaan Agung tidak menembak mati Gularte.
"Dia didiagnosis mengidap gangguan kejiwaan dan depresi. Sesuai peraturan yang ada di Indonesia, seseorang dengan gangguan kejiwaan tidak dapat dihukum akibat tindak pidananya," kata Angelita Muxfeldt, sepupu Gularte yang didampingi oleh Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Pada masa remajanya, keluarga menyatakan Gularte sudah mengidap paranoid schizophrenia. Atas dasar kemanusiaan, Angelica berharap pemerintah Indonesia bersedia menyediakan perawatan bagi lelaki lajang itu sampai sembuh.
Angelica menyatakan keluarga tidak berusaha menutup-nutupi kesalahan Gularte yang terlibat jaringan narkoba internasional. Akan tetapi, selama 10 tahun mendekam penjara Indonesia dia berkelakuan baik sehingga perawatan medis untuknya patut diberikan.
Sampai sekarang, gangguan jiwa itu masih tetap ada. Bukti klinis bahwa Gularte tidak layak dihukum diberikan oleh empat psikiater, baik dari Indonesia maupun dari Brasil.
"Saya mengatahui kesalahan yang dibuatnya serius. Saya mengerti apa yang dilakukan Presiden Jokowi adalah yang terbaik untuk negara ini. Tapi seharusnya Rodrigo mendapatkan pengobatan berkala di rumah sakit," ungkap Angelica.
"Jika tidak itu adalah suatu yang bertentangan dengan hak asasi manusia," imbuhnya.
Keluarga pun sempat mengupayakan perawatan medis di Cilacap. Namun Kepala Lapas Batu, tak pernah memberikan izin pada Gularte.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung akan mengeksekusi 11 terpidana mati paling lambat akhir Februari 2015. Beberapa orang di antaranya adalah warga negara asing. Semuanya terlibat kasus narkoba.
Sosok WN asing terpidana mati yang mencuri perhatian adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya otak di balik gembong narkoba 'Bali Nine' asal Negeri Kanguru. Rencana eksekusi mati keduanya memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia-Australia.
Sedangkan Gularte menyusul WN Brasil yang sudah ditembak mati bulan lalu, yakni Marco Archer Cardoso Moreira (53 tahun). Eksekusi Marco memicu penarikan dubes Brasil untuk Indonesia.
Presiden Brasil Dilma Roussef turut mengecam Indonesia karena tidak mengampuni warganya. Lebih dari seabad tak ada warga Negeri Samba yang dihukum mati di manapun di muka bumi sejak 1889.
Laporan oleh: Vick Almaro Ramadhan
(mdk/ard)