Paling Kejam dalam Perang Modern, Israel Bunuh 2.100 Anak-Anak Palestina Berusia di Bawah 2 Tahun dalam 10 Bulan
Lembaga HAM yang berbasis di Jenewa, Swiss, menyatakan Israel membunuh 17.000 anak-anak Palestina di Jalur Gaza sejak Oktober tahun lalu.
Pemantau Hak Asasi yang berbasis di Jenewa, Siwss, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor mengatakan pasukan Israel membunuh 2.100 anak-anak Palestina berusia di bawah 2 tahun dari total 17.000 anak yang tewas di Jalur Gaza sejak Oktober tahun lalu.
"Jumlah anak-anak Palestina yang tewas, baik itu bayi maupun bocah--yang dibunuh Israel angkanya sangat mengerikan dan menjadi yang terkejam dalam sejarah perang modern," kata lembaga HAM itu, seperti dikutip dari situs resmi.
- PBB Ungkap 70 Persen Korban Perang Genosida Israel di Gaza Anak-Anak dan Perempuan
- Israel Kembali Bom Sekolah di Gaza, Puluhan Warga Palestina Terbunuh dan Banyak Potongan Tubuh Berserakan di Lantai
- Israel Akhirnya Diseret ke Mahkamah Internasional Atas Genosida di Gaza, Apa Arti dan Dampaknya?
- Bukan Palestina, Negara Ini Gugat Israel ke Mahkamah Internasional Atas Tuduhan Genosida di Gaza
Kondisi ini menggambarkan tren berbahaya atas tindakan paling keji terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Militer Israel menargetkan warga Palestina dan anak-anak mereka setiap hari, secara metodis, dan luas dengan cara yang paling kejam dan brutal, dan hampir tanpa henti selama 10 bulan berturut-turut."
Pelanggaran nyata
Akibat pengeboman Israel terhadap rumah, gedung, lingkungan perumahan, pusat penampungan, dan tenda pengungsian, banyak anak kehilangan kepala dan anggota tubuh mereka.
Ini adalah pelanggaran nyata terhadap aturan perang militer, yaitu kewajiban hukum dan moral untuk mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan guna meminimalkan kematian warga sipil dan anak-anak.
Sekitar 1,7 juta orang di Jalur Gaza diperkirakan telah mengungsi secara internal – separuhnya adalah anak-anak. Mereka tidak memiliki akses yang cukup terhadap air, makanan, bahan bakar, dan obat-obatan.
Pada Juli, para ahli PBB memperingatkan tentang anak-anak Palestina di Gaza yang kehilangan nyawa mereka karena "kampanye kelaparan" Israel.
"Baru lima menit"
Tim lapangan Euro-Med Monitor dua hari lalu mendokumentasikan tewasnya bayi kembar berusia empat hari, Aser dan Aysal anak dari Muhammad Abu al-Qumsan.
Bayi kembar itu tewas pagi ini, bersama dengan ibu mereka, Juman, dan nenek mereka, akibat pengeboman Israel yang menargetkan sebuah rumah di Deir al-Balah di Jalur Gaza bagian tengah.
Setelah meninggalkan apartemen untuk mengambil akta kelahiran bagi kedua anaknya yang baru lahir, ayah dari bayi kembar itu kembali dan mendapati semua anggota keluarganya—termasuk nenek dari bayi-bayinya—telah tewas akibat serangan Israel terhadap gedung tersebut.
“Baru lima menit setelah mendapatkan akta kelahiran, saya mendapatkan surat kematian mereka,” kata Qumsan, 33 tahun.
Meskipun memiliki teknologi yang canggih, tentara Israel dengan sengaja dan terang-terangan menargetkan rumah-rumah dan pusat penampungan dengan kesadaran penuh bahwa rumah-rumah dan pusat penampungan tersebut menampung warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak.
Israel mengebom target-target itu dengan bom dan rudal berdaya hancur tinggi dengan tujuan untuk menyebabkan sebanyak mungkin kematian warga sipil dan cedera parah.
Hal ini dibuktikan dengan penargetan warga sipil secara sistematis, meluas, dan berulang-ulang oleh tentara Israel di Jalur Gaza, serta penggunaan senjata dengan daya hancur luar biasa dan tanpa pandang bulu, terutama terhadap daerah-daerah dengan populasi warga sipil yang padat.
Masyarakat internasional harus bertindak cepat dan tegas untuk mengakhiri kejahatan genosida, melindungi kehidupan semua anak Palestina di Jalur Gaza, mencegah Israel mengubah Jalur Gaza menjadi kuburan anak-anak terbesar di dunia dalam sejarah modern, dan mengakhiri standar ganda yang diterapkan terhadap Israel dan para pendukung serta sekutu Baratnya yang kuat.
Israel dan para pendukungnya harus bertanggung jawab atas pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional dengan membunuh dan menargetkan anak-anak Palestina serta menolak akses mereka terhadap makanan, tempat tinggal, pakaian, dan bantuan medis, termasuk vaksinasi, sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Jenewa dan dua Protokolnya tahun 1977.