PBB sebut panglima Myanmar terbukti melakukan pembunuhan massal muslim Rohingya
PBB sebut panglima Myanmar terbukti melakukan pembunuhan massal muslim Rohingya. Penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani konflik Rohingya menyatakan militer Myanmar telah terbukti melakukan pembunuhan massal terhadap etnis minoritas dengan niat melakukan genosida.
Penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani konflik Rohingya menyatakan militer Myanmar telah terbukti melakukan pembunuhan massal terhadap etnis minoritas dengan niat melakukan genosida.
"Pemerintah sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi telah menyebarkan kebencian, menghancurkan bukti, dan gagal melindungi minoritas dari kejahatan perang dilakukan tentara di Negara Bagian Rakhine, Kachin, dan negara-negara Shan," ungkap PBB dalam sebuah laporan, dikutip dari Reuters, Senin (27/8).
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Apa yang dilakukan Rohingya ini? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Bagaimana situasi Rohingya di Bangladesh? Pemerintah Bangladesh telah berupaya untuk menangani masalah keamanan ini dengan meningkatkan patroli dan keamanan di sekitar kamp-kamp pengungsian.
-
Apa sebenarnya itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Di mana pengungsi Rohingya di Aceh berlabuh? Pantai di Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang yang menjadi tempat mereka bersandar.
-
Kenapa pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
Konflik bermula tahun lalu saat pasukan pemerintah melakukan serangan brutal di Rakhine sebagai tanggapan atas serangan Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA) ke-30 pos polisi dan pangkalan militer.
Namun, serangan itu tidak hanya dikerahkan kepada pasukan ARSA, melainkan warga muslim Rohingya yang telah menetap lama di wilayah tersebut. Akibatnya, banyak korban berjatuhan dan 700.000 warga lain terpaksa melarikan diri ke Bangladesh untuk menghindari kekerasan militer.
"Tindakan militer, termasuk membakar desa-desa, sangat tidak proporsional dengan ancaman keamanan yang diberikan kepadanya. Dengan demikian, mereka ikut berkontribusi terhadap kejahatan tersebut," lapor PBB.
Dalam laporannya, PBB mendefinisikan genosida sebagai tindakan yang tujuannya menghancurkan kelompok nasional, etnis, ras, atau agama secara keseluruhan atau sebagian. Hal semacam itu pernah dilakukan di beberapa negara termasuk Bosnia dan Sudan.
"Kejahatan di Negara Bagian Rakhine dan cara mereka melakukannya, memiliki kesamaan sifat dan ruang lingkup," ungkap Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB di Myanmar.
Atas alasan tersebut, PBB menuntut agar panglima tertinggi dan lima jenderal lain harus dihukum karena telah melakukan kejahatan terburuk.
"Ada informasi yang cukup digunakan untuk menjamin penyelidikan dan penuntutan terhadap pejabat senior yang berada dalam rantai komando Tatmadaw (militer Myanmar). Pengadilan bisa menentukan tanggung jawab mereka atas genosida dan situasi terjadi di Rakhine," tutup laporan setebal 20 halaman tersebut.
Panel PBB yang dipimpin oleh mantan jaksa Indonesia, Marzuki Darusman, menunjuk Panglima Tentara Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, dan lima jenderal lainnya sebagai orang yang bertanggung jawab atas konflik ini.
Lima jenderal lain termasuk, Brigadir Jenderal Aung Aung, komandan Divisi Infanteri Cahaya ke-33, yang mengawasi operasi di desa pesisir Inn Din di mana 10 tawanan Rohingya dibunuh.
Baca juga:
Cerita mereka yang tak ingin kembali ke tanah kelahirannya
Aung San Suu Kyi: Terorisme di Rakhine ancaman bagi kawasan
Mempertahankan tradisi di tanah pelarian
'Pejabat militer Myanmar harus diadili di Mahkamah Kriminal Internasional'
Kisah pengungsi Rohingya bertahan hidup menjadi nelayan