Pelaku pembunuhan WNI di Hong Kong rekam aksi pakai kamera HP
Jutting membunuh korbannya dengan sadis. Kedua wanita itu ditemukan di apartemen mewah si petugas bank tersebut dengan kondisi mengenaskan.
Pengadilan di Hong Kong melanjutkan kasus pembunuhan dua perempuan Indonesia oleh seorang pegawai bank. Pelakunya diketahui bernama Rurik Jutting, yang mengaku merekam aksi sadisnya membunuh dua wanita itu dengan kamera ponselnya.
Reuters, Senin (24/10) melaporkan, Hakim Stuart-Moore memperingatkan para juri bahwa sidang kali ini akan menampilkan gambar dan video sadis pembunuhan Sumarti Ningsih (23) dan Seneng Mujiasih (26).
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana warna putih nasi goreng Hong Kong diyakini berasal? Walau begitu, warna putih dari nasi goreng Hong Kong diyakini masih berkaitan dengan menu tradisional Cina, di mana nasi gorengnya juga berwarna putih cerah.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
-
Apa yang dimaksud dengan pemadanan NIK dengan NPWP? Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan kembali batas akhir pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 1 Juli 2024.
-
Kapan rencana pemulangan 3 WNI berikutnya? Lebih jauh, 3 WNI selamat yang segera dipulangkan ke Indonesia direncanakan akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (15/11).
"Dia merekam di iPhone sebagian besar yang dia lakukan terhadap korbannya. Gambar-gambarnya sangat mencengangkan," ujar Moore dalam pengadilan.
Sumarti dan Seneng ditemukan dalam kondisi mengenaskan di apartemen mewah Jutting di distrik Wan Chai, Hong Kong, November 2014. Seneng ditemukan dalam keadaan telanjang dengan luka akibat benda tajam, sementara Sumarti ditemukan beberapa jam dalam keadaan hampir membusuk di koper yang ada di balkon apartemen.
"Tersangka merekam penyiksaan pada korban pertama dengan iPhone miliknya," ujar Moore.
Meski demikian, Jutting menolak menyebutkan ini pembunuhan berencana. Menurut dia ini hanya pembunuhan, namun dia juga dinyatakan bersalah dengan dakwaan pencegahan pemakaman sesuai hukum.
Sementara itu, di luar pengadilan, para tenaga kerja Indonesia melakukan aksi unjuk rasa yang meminta mempercepat pengadilan Jutting. Mereka juga menuntut kompensasi bagi keluarga korban di Indonesia.
(mdk/ard)