Pengadilan Korsel Hukum Bos Jaringan Pemerasan Seksual Online 40 Tahun Penjara
Pengadilan Korea Selatan menghukum pemimpin jaringan pemerasan seksual online itu 40 tahun penjara. Kejahatan itu dilakukan 2019 hingga 2020.
Pengadilan Korea Selatan menghukum pemimpin jaringan pemerasan seksual online itu 40 tahun penjara. Kejahatan itu dilakukan 2019 hingga 2020.
Seperti dilaporkan kantor berita Yonhap yang dikutip Reuters, Kamis (26/11), terdakwa Cho Ju-bin (24), dinyatakan bersalah menjalankan jaringan online yang memeras setidaknya 74 wanita, termasuk 16 remaja, ke dalam apa yang oleh pihak berwenang disebut sebagai "perbudakan virtual".
-
Di mana para pekerja Korea Selatan ini menghina orang Indonesia? Situs web tersebut merupakan platform online yang digunakan para pekerja Korea Selatan yang tinggal di Indonesia.
-
Siapa yang kuliah di Korea Selatan? Ariyo Wahab sangat bangga putrinya, Kyra Wahab, akhirnya bisa diterima di sebuah universitas di Korea Selatan. Dan bulan September lalu, putri sulungnya berangkat ke Korea.
-
Apa makna dari kata bijak Korea "가장 중요한 것은 지금 이 순간이다"? "가장 중요한 것은 지금 이 순간이다" - "Hal terpenting adalah saat ini."
-
Siapa yang terlihat keren dengan gaya skena di Korea Selatan? Fuji, yang kemarin tampil feminin dengan outfit santai dan hanbok, sekarang mencoba gaya kekinian di skena. Dia memadukan cross strap croptop sama celana cargo khaki. Keren banget!
-
Kenapa pekerja Korea Selatan di Indonesia menghina orang Indonesia di forum Indosarang? Mereka dateng ke indo nyari cuan, hidup enak sambil seenaknya ngehina orang2 kita," tulisnya dalam keterangan unggahan.
-
Apa yang dihina oleh pekerja Korea Selatan di forum Indosarang? "Kulitnya hitam, paling jelek di Asia Tenggara dan punya obsesi," tulis salah satu anggota Indosarang menggunakan bahasa Korea.
Para korban dipaksa untuk untuk mengirimkan gambar dan video seksual mereka dan terkadang disertai kekerasan antara bulan Mei 2019 dan Februari 2020.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Cho karena melanggar hukum pidana dan perlindungan anak dengan membuat dan merilis pornografi dan menjalankan organisasi kriminal.
Pengacara Cho tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Namun, saat ditahan polisi pada Maret lalu, Cho mengatakan ingin meminta maaf kepada para korban.
"Terdakwa telah memikat dan mengancam banyak korban dengan berbagai cara untuk memproduksi pornografi dan menyebarkannya dalam waktu lama kepada banyak orang," lapor Yonhap, mengutip hakim yang menjatuhkan putusan dan hukuman.
"Dia secara khusus menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan kepada banyak korban dengan memublikasikan identitas mereka."
Kasus tersebut memicu protes nasional, dengan jutaan warga Korea menandatangani petisi yang mendesak pihak berwenang untuk melepaskan identitas Cho dan menyelidiki tidak hanya penyelenggara, tetapi juga peserta jaringan yang membayar sebanyak 1,5 juta won (USD1.360) untuk melihat video dan gambar vulgar.
Polisi mengatakan setidaknya 124 tersangka telah ditangkap dan 18 operator ruang obrolan di Telegram dan media sosial lainnya, termasuk Cho, ditahan setelah penyelidikan kejahatan seksual serupa sejak akhir tahun lalu.
(mdk/bal)