Pesantren penghafal Alquran di Kuala Lumpur ternyata sengaja dibakar
Ternyata pelaku sengaja membakar pesantren itu diduga sakit hati karena saling ejek dengan sejumlah santri. Mereka terancam dipenjara seumur hidup.
Penyebab kebakaran menghanguskan Pondok Pesantren Darul Quran Ittifaqiyah di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 14 September lalu menewaskan 21 santri dan dua ustaz terungkap. Ternyata pelaku sengaja membakar pesantren itu diduga sakit hati karena saling ejek dengan sejumlah santri.
Dilansir dari laman benarnews, Jumat (29/9), dua remaja berumur 16 tahun identitasnya dirahasiakan itu mulai disidang di Pengadilan Kuala Lumpur. Menurut jaksa penuntut umum, mereka belum mengajukan nota keberatan terkait dakwaan itu.
Sidang itu digelar tertutup, dan cuma boleh dihadiri oleh keluarga terdakwa. Kedua remaja itu dan empat rekannya juga didakwa menyalahgunakan narkoba. Namun, menurut Wakil Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia, Noor Rashid Ibrahim, mengatakan cuma dua orang terlibat langsung pembakaran pesantren penghafal Alquran itu.
Dari hasil penyelidikan Departemen Pemadam Kebakaran Malaysia, disimpulkan kalau insiden itu disengaja. Mereka menyatakan pemadam menemukan dua tabung gas diletakkan di depan pintu asrama, buat mencegah korban menyelamatkan diri.
Saksi mengatakan dia terbangun karena mendengar suara teriakan minta tolong. Setelah api padam, pemadam menyatakan jasad korban saling bertumpuk di dekat pintu atau jendela. Mereka diduga mencoba menyelamatkan diri, tetapi terhalang teralis besi yang terlampau kokoh.
"Dari penyelidikan, kami meyakini pemicu pembakaran karena saling ejek antara pelaku dan para santri beberapa hari sebelumnya," kata Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Amar Singh Ishar Singh.
Dari rekaman kamera pengawas di pesantren, kedua pelaku terlihat berkeliaran pada dini hari sebelum kebakaran terjadi.
Hakim Siti Radziah Kamaruddin menyatakan pembacaan putusan bakal digelar pada 28 November mendatang. Pengadilan kini masih menunggu laporan forensik.
Sejumlah keluarga korban turut hadir dalam sidang perdana itu. Namun, mereka dilarang masuk ke ruang sidang oleh polisi. Tindak pembunuhan di Malaysia bisa diganjar hukuman mati. Namun, jika pelakunya adalah remaja, maka hukuman tertingginya adalah penjara seumur hidup.
Baca juga:
Ponpes penghafal Alquran di Malaysia terbakar, 23 santri tewas
Insiden pembakaran pesantren ungkap Malaysia darurat ganja
Kebakaran pesantren di Malaysia, 25 orang tewas
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
-
Bagaimana suasana pengajian di Pesantren Mambaul Hikam II yang dihadiri Mutiara Baswedan? "Pas perjalanan ke sini nggak menyangka seramai ini. Orang banyak banget sampai antre. Masya Allah semangatnya luar biasa. Insya Allah saya bisa belajar," kata Tia dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (26/12).
-
Apa yang menjadi ciri khas Pondok Pesantren Canga'an? Penamaan kompleks kamar santri menggunakan nama daerah di nusantara. Mulai dari Madura, Bangkalan, Jawa. Penyebutan kata Jawa pada masa Hasyim Asyari, meliputi Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia. Ada kemungkinan para santri berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara.
-
Apa yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terhadap para santriwati? Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya. Pencabulan itu diketahui sudah dilakukan oleh terduga pelaku sejak dua tahun terakhir. Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.