Saudi Tingkatkan Kapasitas Masjidil Haram untuk Ibadah Umrah di Bulan Ramadan
Keputusan ini akan berlaku mulai hari pertama Ramadan yang akan jatuh pada 13 April mendatang.
Arab Saudi memutuskan akan meningkatkan kapasitas Masjidil Haram di Makkah hingga 50.000 jemaah umrah dan 100.000 jemaah salat per hari di bulan suci Ramadan nanti bagi mereka yang sudah divaksin Covid-19.
Dilansir laman Al Arabiya mengutip SPA, Kamis (8/4), keputusan ini akan berlaku mulai hari pertama Ramadan yang akan jatuh pada 13 April mendatang.
-
Bagaimana cara petugas haji Arab Saudi memeriksa jemaah haji di Mekkah dan Madinah? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
-
Bagaimana Arab Saudi membuat ibadah haji lebih aman? Menteri Kesehatan Fahd Al-Jalajel mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya stres akibat cuaca panas dan bagaimana para jemaah dapat mengatasinya.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi karena menjanjikan haji tanpa antre? Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Siapa yang sedang beribadah umrah? Inilah gambar Happy Asmara yang sedang bersiap-siap menuju bandara untuk terbang ke Madinah. Happy membawa keluarganya untuk menjalani ibadah umrah.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataannya mengatakan Saudi akan mengizinkan ibadah umrah di bulan Ramadan bagi jemaah yang sudah divaksin.
Kementerian juga merinci persyaratan bagi jemaah yaitu harus yang sudah divaksin dua dosis dan berdasarkan keterangan dari status mereka melalui aplikasi Twakkalna. Aturan ini juga berlaku bagi mereka yang sudah 14 hari mendapat vaksin dosis pertama atau orang yang sudah divaksin setelah positif Covid-19.
Saudi Selasa lalu melaporkan 792 kasus baru Covid-19 sehingga total sejauh ini sudah ada 394.169 kasus. Angka kematian mencapai 6.711 kasus.
Baca juga:
Arab Saudi Hanya Izinkan Orang “Kebal” Covid-19 Datang ke Makkah Selama Ramadan
Arab Saudi Luncurkan Identitas Digital Penduduk di Aplikasi “Tawakkalna”
Pejabat Saudi Ancam Bunuh Penyelidik PBB karena Selidiki Pembunuhan Jamal Khashoggi
Gara-gara Ulah 1 WNI di Masjid Arab Saudi, Seluruh Rakyat Indonesia Kena Dampaknya
Arab Saudi Usulkan Inisiatif Perdamaian Baru Untuk Hentikan Perang Yaman