Takut dimarahi istri, anak presiden Filipina ditangkap polisi
Dia bersalah karena mengebut di atas batas kecepatan yang diterapkan pemerintah Filipina.
Putra sulung presiden terpilih Filipina ditangkap kepolisian lokal akibat melanggar peraturan lalu lintas. Paolo Duterte dicokok kepolisian karena mengemudikan truk bak terbuka miliknya dengan kecepatan tinggi.
Dikutip dari Asian Correspondent, Sabtu (18/6), anak tertua Rodrigo Duterte itu mengaku ngebut karena takut dimarahi sang istri.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan pantun palang pintu dilantunkan? Pantun palang pintu Betawi biasanya digunakan dalam acara pernikahan atau pertunangan sebagai bagian dari tradisi adat Betawi.
-
Apa yang dilakukan Laksamana Malahayati untuk membalaskan dendam suaminya? Malahayati membunuh Cornelis de Houtman yang merupakan kapten Belanda untuk membalaskan dendam suaminya, Laksamana Tuanku Mahmuddin bin Said Al Latief yang tewas terbunuh dalam perang di perairan Selat Malaka.
-
Apa itu tanaman pengusir lalat? Tanaman pengusir lalat memanfaatkan sifat-sifat tertentu dari minyak esensial atau senyawa kimia yang dihasilkannya untuk menjauhkan lalat dan serangga dari area sekitar.
-
Apa itu lapisan lilin putih pada buah anggur? Lapisan lilin putih di kulit anggur bukan dari pestisida, tapi pelindung alami tanaman anggur.
-
Kapan Upacara Kukhuk Limau dilakukan? Mengutip situs kebudayaan.kemdikbud.go.id, ada dua rangkaian upacara untuk mengiringi kehamilan yaitu Kukhuk Limau yang dilaksanakan pada usia kandungan 5 sampai 8 bulan terhitung sejak sang ibu berhenti haid.
"Saya bergegas pulang untuk menghindari kemarahan istri saya," akunya kepada petugas lalu lintas.
"Kita sudah diperingatkan bahwa seharusnya membawa kendaraan dengan laju 40 kilometer per jam. Namun, saya bergegas karena diminta istri saya, saya takut dia marah, makanya saya membawa mobil saya dengan kecepatan 57 kilometer per jam," katanya mengonfirmasi pemberitaan yang ada lewat akun Facebooknya.
Dia mengatakan saat itu sudah pukul empat dini hari, dan pria tersebut mengendarai mobil Toyota Hilux 57 kilometer per jam. Padahal peraturan setempat menerapkan peraturan untuk membawa kendaraan dengan kecepatan 40 kilometer per jam di dalam kota.
Akibat aksinya ini, surat izin mengemudi miliknya disita petugas penegak lalu lintas.
Anak sulung Wali Kota Davao tersebut mengaku, ini pelanggaran lalu lintas pertamanya.
Sejak 2013, pemerintah Filipina menerapkan peraturan kepada pengguna kendaraan bermotor yang memacu laju kendaraan di atas 40 kilometer per jam akan terkena sanksi sebesar USD 43 (setara Rp 573 ribu).
Baca juga:
Ini manuver Presiden Duterte berantas kejahatan di Filipina
Nyawa presiden Filipina dihargai Rp 5,7 miliar oleh bandar narkoba
Presiden Duterte wajibkan menteri naik pesawat ekonomi saat dinas
Tak hanya penjahat, Presiden Duterte juga siap bunuh wartawan korup
Jubir Duterte: Presiden tak dukung pembunuhan di luar hukum