Taliban Terbitkan Aturan Berpakaian untuk Perempuan, Begini Isinya
Dekrit baru ini merupakan terbaru dari serangkaian aturan yang membatasi kebebasan perempuan yang diterapkan sejak Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan. Terbitnya aturan baru ini ditanggapi dengan kecaman dari perempuan dan aktivis Afghanistan.
Taliban baru-baru ini mengeluarkan dekrit yang berisi aturan berpakaian untuk perempuan Afghanistan. Walaupun sebelumnya Taliban telah menetapkan pembatasan-pembatasan untuk mengatur tubuh perempuan Afghanistan, dekrit ini adalah yang pertama yang disertai dengan hukuman pidana bagi yang melanggarnya.
Pada Sabtu, Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar mengumumkan "semua perempuan Afghanistan diwajibkan memakai jilbab." Dalam pernyataannya, kementerian menyebut chadori atau burka berwarna biru yang menutupi seluruh tubuh khas Afghanistan adalah pilihan "jilbab terbaik".
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana cara memohon keselamatan dunia dan akhirat? Salah satu cara memohon kepada Allah agar diberikan keselamatan dunia dan akhirat adalah berdoa.
-
Kapan menurut Ali bin Abi Thalib, seseorang harus bersikap sabar? Kehidupan ini tidak lain hanyalah seperti bayangan awan, mimpinya seorang yang tertidur. – Ali bin Abi Thalib
-
Kapan kebiasaan baik untuk daya ingat sangat penting? Memiliki ingatan yang tajam dan mencegah masalah kognitif penting untuk kesehatan secara keseluruhan, terutama seiring bertambahnya usia.
-
Siapa yang berkomitmen untuk memperhatikan para penyintas terorisme? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) komitmen perhatikan para penyintas.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
Selain chadori, jilbab hitam panjang yang menutupi tubuh perempuan dari ujung kepala sampai kaki juga dapat dianggap sebagai jilbab atau hijab.
"Kain apapun yang menutupi tubuh perempuan dianggap sebagai hijab, tidak terlalu ketat yang bisa memperlihatkan lekuk tubuh maupun tidak terlalu tipis yang bisa memperlihatkan bentuk tubuh," jelas pernyataan tersebut, dikutip dari Al Jazeera, Senin (9/5).
Dekrit tersebut juga berisi hukuman bagi pelanggar. Disebutkan muhrim perempuan yang melanggar aturan berpakaian ini akan diberikan peringatan, dan jika pelanggaran terus dilakukan maka akan dijatuhkan hukuman penjara.
"Jika seorang perempuan tertangkap tidak memakai hijab, muhrimnya akan diperingatkan. Kedua kali, muhrim akan dipanggil (pejabat Taliban), dan setelah berkali-kali pemanggilan, muhrimnya akan dipenjara tiga hari," jelas pernyataan tersebut.
Juru bicara Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar, Akif Muhajir mengatakan pegawai negeri yang melanggar aturan jilbab ini akan dipecat.
"Muhrim yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berulang kali akan dibawa ke pengadilan untuk hukuman yang lebih berat," kata Muhajir.
Tuai kecaman
Dekrit baru ini merupakan terbaru dari serangkaian aturan yang membatasi kebebasan perempuan yang diterapkan sejak Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan. Terbitnya aturan baru ini ditanggapi dengan kecaman dari perempuan dan aktivis Afghanistan.
"Mengapa mereka mereduksi perempuan menjadi (sebuah) objek yang diseksualisasi?" tanya Marzia (50), profesor sebuah universitas dari Kabul.
Marzia merupakan nama samaran untuk melindungi identitasnya karena takut menjadi sasaran Taliban karena mengungkapkan pandangannya.
"Saya seorang Muslim yang taat dan menghargai apa yang Islam ajarkan. Jika seorang pria Muslim bermasalah dengan jilbab saya, mereka harus merendahkan pandangannya," jelasnya.
"Mengapa kami mesti diperlakukan seperti warga negara kelas tiga karena mereka tidak mempraktikkan Islam dan mengendalikan hasrat seksual mereka?" lanjutnya dengan penuh amarah.
Sebagai perempuan yang belum menikah dan merawat ibunya, Marzia tidak memiliki muhrim. Dia adalah tulang punggung dalam keluarga kecilnya.
"Saya tidak menikah, dan ayah saya meninggal sudah lama, dan saya yang menjaga ibu saya," ujarnya.
"Taliban membunuh saudara laki-laki saya, muhrim saya satu-satunya, dalam sebuah serangan 18 tahun lalu."
Marzia berulang kali disetop Taliban saat berangkat bekerja ke kampusnya karena perempuan dilarang bepergian sendiri tanpa muhrim.
"Mereka sering menghentikan taksi yang saya tumpangi, menanyakan di mana muhrim saya," kata dia.
"Saat saya menjelaskan saya tidak punya, mereka tidak mau mendengar. Tidak peduli saya seorang profesor yang dihormati; mereka tidak memiliki martabat dan memerintahkan sopir taksi menurunkan saya di jalan."
"Saya harus jalan kaki beberapa kilometer ke rumah atau ke kampus lebih dari sekali."
Aktivis perempuan Afghanistan, Huda Khamosh mengatakan aturan Taliban ini tidak memiliki dasar hukum. Aturan ini juga menurutnya mereduksi identitas perempuan hanya berdasarkan pakaian mereka.
Khamosh pun mendesak perempuan Afghanistan untuk bersuara.
"Jangan pernah bungkam," ujarnya.
"Hak-hak perempuan yang dijamin (dalam Islam) bukan hanya hak untuk memilih suami dan menikah," ujarnya, mengacu pada dekrit Taliban terkait hak perempuan dalam pernikahan tapi tidak menyinggung isu pekerjaan dan pendidikan bagi perempuan.
"Perempuan punya martabat dan hak atas hidup mereka," lanjut Khamosh.
(mdk/pan)