Teroris Norwegia dilempar sepatu saat sidang
Berita Indonesia cepat, aktual, serius, unik, dan baru: Si pelempar sepatu adalah kakak salah satu korban pembantaian Breivik tahun lalu.
Sidang teroris Norwegia Anders Behring Breivik kemarin berakhir ricuh. Seorang pria keturunan Irak melemparkan sepatu, langsung memunculkan kehebohan dan tepuk tangan dari pengunjung sidang lain.
BBC melaporkan, Sabtu (12/5), pria yang tidak disebut namanya itu duduk di baris kedua. Ketika sidang berjalan beberapa saat, dia mendadak berdiri dari bangku lalu berteriak, "pergilah ke neraka" lantas melemparkan sepatu. Lemparannya mengenai penasehat hukum Breivik yang kebetulan berada di samping tersangka teroris itu.
Beberapa pengunjung lain segera berteriak 'bravo' atau bertepuk tangan. Akibatnya hakim memutuskan sidang kemarin dihentikan. Polisi segera mengamankan si pelempar sepatu. Adik si lelaki keturunan Irak itu merupakan salah satu korban yang dibunuh Breivik saat menjalankan aksi kejinya tahun lalu di Pulau Utoya, selatan Ibu Kota Oslo.
Breivik menjalani sidang lanjutan yang sejak bulan lalu berupaya menilai, apakah dia waras atau tidak. Dia adalah fundamentalis kristen yang meledakkan bangunan pemerintah di Oslo dan menembak mati para pemuda yang sedang kemah di Pulau Utoya pada insiden 22 Juli 2011. Aksi brutal pria ini menewaskan 77 orang.
Rangkaian pengadilan yang dijadwalkan berjalan maksimal 10 pekan ini berupaya memutuskan apakah Breivik harus dipenjara atau masuk rumah sakit jiwa. Norwegia tidak mengenal hukuman mati. Sehingga, bila terbukti waras pun, Breivik bakal dipenjara maksimal 21 tahun.
Teroris yang beraksi sendirian ini menolak dianggap sinting. Dia mengaku sangat waras selama sidang. Pria ini menyatakan aksinya dilandasi kebencian pada kebijakan Norwegia yang makin ramah pada umat muslim pendatang asal Turki dan Timur tengah.
Warga Norwegia sedang terpecah dalam menyikapi hukuman yang pas buat dia. Sebagian menganggap Breivik pantas dihukum mati, sementara yang lain menilai pria itu sungguh-sungguh gila.(mdk/fas)