Undang-Undang Tertua di Dunia Ada Sejak 2100 SM, Dianggap Hukum Tuhan, Begini Isinya
Kitab undang-undang tertua di dunia berasal dari peradaban tertua di dunia, Sumeria.
Kehidupan bermasyarakat di setiap negara telah diatur dalam kitab undang-undang. Undang-undang yang mengatur kehidupan manusia ini tidak hanya eksis di dunia modern seperti saat ini, tapi peradaban kuno pun memiliki undang-undang yang dijadikan dasar dalam mengelola pemerintahan, penanganan tindakan kriminal, dan mengatur hubungan sosial masyarakat.
Kitab undang-undang tertua di dunia berasal dari peradaban tertua di dunia, Sumeria. Kitab undang-undang Ur-Nammu ini masih bertahan sampai hari ini.
-
Apa yang ditemukan oleh sukarelawan di situs arkeologi? Sukarelawan yang terlibat dalam penggalian di situs arkeologi menemukan patung kepala wanita Romawi kuno dengan ukiran khas.
-
Apa yang ditemukan oleh arkeolog di Sarsina? Para arkeolog di Italia telah berhasil mengungkapkan sebuah penemuan menakjubkan di kota Sarsina. Penemuan ini diumumkan Kementerian Kebudayaan Italia (MIC) dalam keterangan persnya.
-
Apa yang ditemukan para arkeolog di Kastil Ayanis? Para arkeolog menemukan beberapa artefak bela diri saat melakukan penggalian di sebuah kastil kuno di Turki. Artefak bela diri tersebut berisi tiga perisai perunggu, baju besi, dan sebuah helm perunggu yang berasal dari 2.700 tahun lalu.
-
Apa yang ditemukan para arkeolog di Inggris? Temuan ini disebut satu-satunya di dunia, telur yang masih utuh dengan cairan putih dan kuningnya. Ini satu-satunya telur di dunia yang ditemukan dalam kondisi utuh kendati telah berumur 1.700 tahun.
-
Apa yang ditemukan oleh arkeolog di Inggris? Baru-baru ini arkeolog menemukan kapak genggam prasejarah di Inggris. Ilmuwan takjub dengan ukuran perkakas berusia 300.000 tahun ini, yang dinilai sangat besar.
-
Apa yang ditemukan para arkeolog di kota kelahiran Sinterklas? Para arkeolog menemukan sejumlah hiasan plakat kaca dengan desain yang sangat indah saat menggali di kota kelahiran Sinterklas.
Kitab Undang-Undang Ur-Nammu ditulis antara tahun 2100-2050 SM. Kitab ini disusun sebelum Kitab Undang-Undang Hammurabi yang paling terkenal yang ditulis oleh Raja Babilonia, Hammurabi antara tahun 1795-1750 SM.
Dikutip dari laman Historic Mysteries, Selasa (11/4), Kitab Undang-Undang Ur-Nammu disusun oleh Raja Sumeria, Ur-Nammu antara tahun 2047-2030 SM, atau putranya Shulgi.
Sebenarnya ada undang-undang yang lebih tua seperti Kitab Undang-Undang Urukagina yang ditulis 200 tahun sebelumnya, tapi Ur-Nammu tetapi Ur-Nammu menciptakan sistem hukum gabungan dan seimbang yang pertama.
Kendati sisa-sisa Kitab UU Ur-Nammu ini tidak sempurna, cukup banyak yang masih utuh yang memungkinkan para akademisi memahami gagasan raja tentang hukum dan ketertiban di wilayahnya.
Ur-Nammu menggambarkan dirinya sebagai bapak rakyat, mendorong pengikutnya untuk menganggap mereka bagian satu keluarga, dan hukumnya sebagai aturan di dalam rumah.
Ahli sejarah Sumeria, Samuel Kramer pertama kali menerjemahkan salinan pertama kitab UU kuno ini. Kramer menemukan dua pecahan lempengan tanah liat di Nippur, wilayah Irak saat ini, pada 1952. Lempengan ini disimpan di Museum Arkeologi Istanbul. Hanya pembukaan dan lima hukum yang terlihat jelas.
Kitab UU Ur-Nammu ini lebih brutal dari hukum dunia modern. Ada ringkasan eksekusi kejahatan paling serius seperti pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan.
Ada juga pemberlakuan denda terhadap kejahatan yang dianggap kurang serius yang melibatkan para budak.
Dalam UU itu diatur juga standar ganti rugi untuk luka fisik, uang yang harus dibayarkan seorang pria jika menceraikan istrinya. Hukuman aneh juga diberlakukan seperti memenuhi mulut budak perempuan dengan garam jika budak tersebut membandingkan diri dengan tuannya.
Ur-Nammu mengklaim hukum yang dia berlakukan berasal dari dewa.
Tampaknya dia ingin memastikan kepada rakyatnya bahwa raja hanyalah pelaksana, bukan pencipta undang-undang tersebut. Siapapun yang melanggar undang-undang tersebut sama dengan melanggar perintah dewa.
(mdk/pan)