Wanita asal Polandia dibius dan diperkosa sopir taksi di India
Padahal saat itu korban pergi dengan putrinya berusia dua tahun.
Polisi India hari ini mengatakan seorang wanita asal Polandia dibius dan diperkosa saat melakukan perjalanan ke Ibu Kota New Delhi bersama putrinya masih berusia dua tahun. Insiden ini menjadi kasus terbaru dalam serangkaian serangan seksual terhadap perempuan di Negeri Sungai Gangga itu.
Korban, 33 tahun, dan putrinya saat itu tengah bepergian menggunakan taksi dari Kota Mathura, tempat di mana mereka tinggal menuju New Delhi pada tiga hari lalu, ketika dia diduga diperkosa oleh sopir taksi itu, seperti dilansir situs asiaone.com, Ahad (5/1).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
Juru bicara Kepolisian New Delhi, Rajan Bhagat, mengatakan sopir taksi itu kemudian membius korban di sebuah lokasi selama perjalanan sejauh 150 kilometer itu. Korban lalu diperkosa setelah dia pingsan.
Bhagat menjelaskan korban kemudian terbangun di sebuah bangku di luar sebuah stasiun kereta di New Delhi dengan putrinya yang menangis di sisinya. Dia menambahkan bahwa rincian terkait penyerangan itu masih belum diketahui.
"Kasus ini masih belum begitu jelas, tampaknya dia duduk (di taksi) secara sukarela. Tapi benar, kemudian, di dalam mobil pelaku membius korban menggunakan semacam semprotan. Laporan medis telah membenarkan pemerkosaan itu," kata Bhagat.
Dia menjelaskan korban, yang tidak disebutkan namanya demi alasan hukum, melaporkan kejadian itu ke polisi yang kini sedang mencari sopir itu.
Korban, seorang penganut ajaran dewa Hindu Krisna, telah tinggal di Mathura, diyakini menjadi tempat kelahiran Krisna, selama tiga tahun dan bekerja di bisnis ekspor pakaian.
Kejadian bermula ketika korban dan putrinya sedang menunggu di jalan yang sibuk di Mathura untuk mencari sebuah taksi yang akan membawa mereka ke New Delhi ketika pelaku dan taksinya mendekati dia.
Insiden pada 2 Januari itu datang hampir sepekan setelah India menandai tahun pertama kematian seorang mahasiswi yang diperkosa secara brutal oleh beberapa pria di dalam sebuah bus berjalan di New Delhi, dalam sebuah serangan yang membuat syok dan menyebabkan kemarahan di seantero India.
Pemerkosaan brutal itu memicu protes besar-besaran terkait tingkat kekerasan terhadap perempuan. Namun, kasus penyerangan seksual dalam 12 bulan terakhir tetap terjadi di beberapa kasus lainnya baik itu terhadap wanita lokal dan asing.
Seorang hakim India bulan lalu menjatuhi hukuman 20 tahun penjara terhadap tiga laki-laki asal Nepal atas kasus pemerkosaan seorang turis asal Amerika Serikat pada Juni tahun lalu lalu di Negara Bagian Himachal Pradesh.
Enam orang telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Juli tahun lalu atas kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap seorang wanita asal Swiss berusia 39 tahun tengah bersepeda, yang saat itu sedang berlibur di Negara Bagian Madhya Pradesh.
(mdk/fas)