206 Tabung Gas 3 Kg di Banjaran Hilang, Pengusaha Siapkan Imbalan Bagi yang Menemukan
Korban sudah menyiapkan imbalan bagi siapapun yang menemukan pelaku.
Seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diburu usai melakukan penggelapan 206 unit tabung gas milik seorang pengusaha bernama Januar Samudra (31). Aksinya kemudian viral di media sosial setelah diceritakan melalui akun Instagram @infotibandung, Kamis (18/2).
Dari keterangan di Instagram, korban sudah menyiapkan imbalan bagi siapapun yang menemukan pelaku. Dari kronologi yang disampaikan, pelaku sempat terlihat melakukan aksi tersebut di gudang miliknya, di kawasan Banjaran pada Kamis 11 Februari 2022 lalu. Ia diketahui menggunakan mobil operasional miliknya untuk melancarkan aksi.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
“Awal mula kejadian sekitar pukul 09.00 WIB diduga pelaku telah datang ke tempat penyimpanan tabung gas milik korban dan membawa 206 tabung gas elpiji 3 kg dari gudang penyimpanan dengan menggunakan kendaraan operasional milik korban” tulis akun tersebut.
Pelaku Sempat Kembali saat Petang
Ilustrasi
©2020 Liputan6.com/JohanTallo
Korban sendiri menyampaikan bahwa pelaku sempat kembali lagi ke gudang ketika sore hari. Saat itu dirinya mulai curiga, hingga mendapati pelaku kabur tanpa berpamitan.
Kecurigaannya terbukti saat ia mengecek gudang, dan mendapati 206 tabung gas melon miliknya telah raib digondol pelaku. Korban juga tidak mendapati adanya uang setoran yang seharusnya diberikan pelaku hingga saat ini
“Sekitar pukul 18.00 WIB diduga pelaku telah kembali lagi ke gudang tempat penyimpanan gas dan diduga pelaku malah langsung pergi tanpa berpamitan.” Tulisnya lagi
Pelaku Gelapkan Lebih Dari 400 Tabung Gas
Dalam keterangan itu Januar menambahkan, ada lebih dari 400 an tabung gas yang turut digelapkan pelaku. Diduga korbannya bukan hanya dirinya, dan masih terus bertambah.
Atas kejadian tersebut, ia mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 36 juta.
“Karunya seeur pisan korban, tabung anu digelapkeun 400+ masih bertambah korban (kasihan banyak sekali korban, tabung yang digelapkan 400 lebih, dan masih bertambah)” kata JS
Pelaku Jadi DPO dan Korban Siapkan Imbalan
Sementara itu, di unggahan tersebut dirinya juga berniat memberikan imbalan materi kepada siapapun yang menemukan pelaku atas nama Deni Septian, dengan alamat Jalan Patal Banjaran.
Ia menyebut jika siapapun yang mengetahui keberadaan Deni Septian bisa menginformasikannya melalui DM dan akan mendapat imbalan sebesar Rp1 juta.
“Mangga anu uninga tempat persembunyian pelapor tiasa DM lsg, aya imbalan. (silahkan yang tahu keberadaan tempat persembunyiannya pelapor bisa DM langsung, ada imbalannya)” kata JS
View this post on Instagram
(mdk/nrd)