Ayah Tega Bunuh Anak Kandung di Cimahi, Korban Ditendang hingga 15 Kali
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali.
Seorang ayah berinisial A (37) di Kota Cimahi, Jawa Barat, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi. Ia dibekuk atas dugaan penganiayaan terhadap anak perempuannya hingga meninggal dunia pada Senin (6/2).
Dikonfirmasi Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Selasa (7/1) anak yang dianiaya pelaku berjumlah dua orang dan merupakan kakak beradik. Anak pertama pelaku ditemukan selamat.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku melakukan tindak kekerasan itu lantaran kesal uangnya sebesar Rp450 ribu diambil oleh korban tanpa sepengetahuannya.
Pelaku Tendang Korban 15 Kali dan Memukul hingga 7 Kali
©shutterstock.com
Aldi mengungkapkan, tindakan pelaku ini teramat kejam. Ia diketahui menendang korban yang masih berusia 10 tahun sebanyak 15 kali. Kemarahannya juga dilampiaskan ke sang kakak (12) dengan memukulnya sebanyak 7 kali dan juga menendangnya.
Akibat perlakuan ini, sang adik meninggal dunia karena dihajar pelaku. Sedangkan sang kakak masih mendapat penanganan medis di rumah sakit.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali," kata Aldi, mengutip ANTARA.
Kesaksian Tetangga
Berdasarkan kesaksian tetangga, rumah kontrakan tempat penganiayaan kedua korban di Jalan Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara itu sering terdengar suara seperti pukulan.
"Namun, tetangga sering mendengar suara jedak-jeduk, dan kami tanyakan kepada pelaku juga ketika menganiaya, memang kedua korban tidak menangis," terangnya
Untuk mendalami motif dan tindakan kekerasan itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku A.
"Istrinya atau ibu tiri dari kedua korban ini masih dilakukan pendalaman," kata Aldi.
Berdasarkan informasi, A sehari-hari bekerja sebagai seorang pengamen. Kedua anaknya juga diketahui tidak bersekolah, walau usianya sudah cukup. Polisi pun akan terus mendalami kasus ini.