Cara Membayar Puasa Bagi Ibu Menyusui, Berikut Penjelasannya
Berpuasa merupakan ibadah yang identik dengan berpantangan, terutama untuk berniat, berucap dan atau melakukan perbuatan yang merupakan pantangan demi mencapai kesempurnaan akhlak, dimana sifat-sifat Allah menjadi terpresentasikan dalam diri manusia.
Berpuasa merupakan ibadah yang identik dengan berpantangan, terutama untuk berniat, berucap dan atau melakukan perbuatan yang merupakan pantangan demi mencapai kesempurnaan akhlak, dimana sifat-sifat Allah menjadi terpresentasikan dalam diri manusia. Menyusui merupakan kegiatan yang dilakukan seorang ibu pasca melahirkan, pemberian ASI ini tak hanya baik untuk pertumbuhan sang bayi tetapi juga membawa tantangan tersendiri bagi yang melakoninya.
Salah satu tantangan yang dihadapbu menyusui salah satunya adalah ketika menjalani ibadah puasa. Mengingat perannya yang budiman, dalam syariat Islam perempuan yang menyusui diperbolehkan tidak berpuasa sepanjang berpuasa itu bisa membahayakan kesehatan dirinya dan anaknya atau salah satunya. Namun, puasa yang telah ditinggalkan pada bulan Ramadhan wajib dibayar di luar bulan Ramadhan atau di luar waktu menyusui.
-
Apa itu Puasa Ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Apa yang dimaksud dengan niat puasa Ramadan? Niat doa puasa adalah salah satu bagian dari puasa yang sangat penting untuk kita lakukan.
-
Bagaimana cara mengerjakan Puasa Ganti Ramadhan? Tata cara puasa ganti Ramadhan juga bisa dilakukan tidak secara berurutan. Misalnya, umat Islam bisa mengerjakan puasa ganti Ramadhan pada hari Senin, kemudian Rabu, kemudian Kamis. Mereka bisa menggantinya kapan saja asalkan utang puasa bisa dilunasi.
-
Bagaimana cara membaca niat puasa ganti Ramadhan? Adapun bacaan niat puasa ganti Ramadhan adalah sebagai berikut: Niat Puasa Ganti Ramadhan نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَىNawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ. Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Jika kamu termasuk ibu yang tidak bisa menjalankan puasa di bulan Ramadhan, kamu bisa menggantinya di lain waktu dengan cara-cara berikut ini yang telah dirangkum merdeka.com melalui NU Online pada Kamis, (24/02/2022).
Ketentuan Membayar Puasa
Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Ada pun berikut ini ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
- Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
- Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
- Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Cara Membayar Puasa Bagi Ibu Hamil
Ibu hamil atau wanita yang tengah menyusui, diperbolehkan meninggalkan puasa bila ia mengalami kepayahan dengan berpuasa atau mengkhawatirkan keselamatan anak/janin yang dikandungnya.
Di kemudian hari, ia wajib mengganti puasa yang ditinggalkan, baik karena khawatir keselamatan dirinya atau anaknya. Membayar atau mengqada puasa dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan dan di luar waktu menyusui. Sementara mengenai kewajiban fidyah diperinci sebagai berikut:
- Jika ia khawatir keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak /janinya, maka tidak ada kewajiban fidyah.
- Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, maka wajib membayar fidyah. (lihat Syekh Ibnu Qasim al-Ghuzzi, Fath al-Qarib Hamisy Qut al-Habib al-Gharib, hal. 223).
Sedangkan fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan yang diberikan kepada orang miskin atau orang faqir. Satu mud kurang lebih 675 gram beras, dan dibulatkan menjadi 7 ons.
(mdk/nof)