Cerita Tukang Bubur di Tasikmalaya Kena Denda PPKM Rp5 Juta, Ternyata karena Ini
Menurut Hakim Abdul Gofur yang memimpin sidang pelanggaran PPKM Darurat itu, kedai bubur Endang terbukti melanggar (PPKM Darurat) dan divonis dengan denda Rp5 juta, atau sanksi kurungan 5 hari penjara,
Ada sejumlah sanksi PPKM Darurat yang diterima oleh masyarakat saat kedapatan melanggar aturan. Seperti yang baru-baru ini terjadi, di mana seorang penjual bubur ayam di Kota Tasikmalaya harus rela terkena denda hingga Rp5 juta.
Penjual bubur bernama Endang Uloh tersebut lantas menerima putusan hukuman, melalui sidang yang dipimpin oleh Hakim Abdul Gofur.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Bagaimana kabar terbaru dari seleb dadakan yang meredup? Meskipun popularitas mereka meredup, beberapa dari mereka tetap aktif di media sosial dan masih memiliki pengikut yang setia. Namun, sebagian lainnya * * * * * Kelima seleb dadakan ini viral karena keunikan mereka, baik dari gaya bicara, penampilan, atau konten yang mereka buat. Namun, popularitas mereka yang meredup bisa disebabkan karena kurangnya konten yang menarik, kejenuhan publik, atau munculnya tren baru.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
"Yang bersangkutan terbukti melanggar (PPKM Darurat) dan divonis dengan denda Rp5 juta, atau sanksi kurungan 5 hari penjara," tegas Abdul, saat memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (6/7) yang dikutip dari Sariagri.
Di kesempatan itu, penyebab pelanggaran PPKM Darurat pun turut diketahui lantaran kedai bubur miliknya menerima pelanggan saat malam hari walau sudah dilarang. Berikut informasinya
Mengaku Pasrah
Ilustrasi PPKM Darurat ©2021 Merdeka.com/probolinggokab.go.id
Endang mengatakan bahwa dirinya mengaku pasrah, kendati merasa keberatan dengan angka denda yang dijatuhkan untuknya. Atas dasar putusan Hakim, Endang pun akhirnya menerima hukuman yang diberikan oleh Hakim saat sidang PPKM Darurat berlangsung.
"Memang ini berat bagi saya, kalau dendanya tak sampai Rp5 juta (1 sampai 2 juta) saya masih sanggup. Tapi harus bagaimana lagi, ini kan putusan Hakim" terang dia dengan nada kecewa.
Berdasarkan putusan Majelis Hakim, Endang terbukti melanggar Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 21 I ayat (2) huruf f dan g Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Perda tersebut diteken untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran aturan dari pemerintah.
Ada Pelanggan yang Memaksa Makan di Tempat
Sebelumnya disebutkan kalau warung bubur milik Endang kedapatan melanggar, hingga ditindak Anggota Satpol PP dan petugas gabungan pada Senin (5/7/2021) malam. Endang mengakui jika saat itu yang melayani adalah adiknya bernama Sawa, sehingga dirinya tak mengetahui adanya pelanggaran tersebut.
Dari keterangan Sawa, pada malam razia itu memang sedang ada pelanggan yang memaksa untuk makan di tempat. Sehingga kedai bubur yang bertempat di perempatan Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya itu dianggap melanggar peraturan PPKM Darurat.
"Saya tahu ada PPKM Darurat, tapi waktu itu memang ada pelanggan yang maksa makan di tempat. Sebelumnya juga sudah dikasih tahu, tapi ya sudah begini, mau bagaimana lagi" papar Endang.