Cirebon Siap Hentikan Operasional Kereta Pada 6-17 Mei, Begini Penjelasan PT KAI
Dalam kesempatan itu Suprapto juga menyebut jika saat ini tengah mempersiapkan sejumlah aturan yang akan diberlakukan selama berlangsungnya kegiatan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Diberlakukannya aturan larangan mudik pada 6 hingga 7 Mei 2021 membuat seluruh moda transportasi massal akan berhenti beroprasi, salah satunya kereta api.
Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional (DAOP) 3 Cirebon, Suprapto. Dirinya menyebut jika pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut dengan menghentikan seluruh operasional dari rangkaian kereta di wilayahnya.
-
Kenapa kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jabar? Kemudian ramai itulah yang kemudian kasus ini ditarik ke Polda Jabar. Jadi sesama tahanan saling pukul sehingga membuat mereka lebam-lebam," ucap dia.
-
Bagaimana teks proklamasi dibacakan di Cirebon? Pembacaan teks proklamasi di Tugu Kejaksan itu dilakukan spontan,” kata pemerhati sejarah dan budaya Cirebon Jajat Sudrajat.
-
Di mana teks proklamasi dibacakan di Cirebon? Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia ternyata lebih dulu dibacakan di Kota Cirebon, Jawa Barat. Pembacaannya dilakukan oleh tokoh penting bernama Soedarsono di Simpang Kejaksan, yang kini lebih dikenal dengan Tugu Pensil.
-
Kapan teks proklamasi dibacakan di Cirebon? Pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Cirebon dua hari lebih awal dari yang dilakukan oleh Soekarno, yakni pada 15 Agustus 1945.
-
Siapa yang membacakan teks proklamasi di Cirebon? Pembacaan proklamasi kemerdekaan oleh Soedarsono dihadiri oleh sekitar 100 sampai 150 orang dari berbagai penjuru di kota pesisir Jawa Barat itu.
-
Kapan Sunan Gunung Jati tiba di Cirebon? Setelah menuntut ilmu di Makkah, Syarif Hidayatullah berangkat ke Nusantara. Ia mampir di Gujarat dan Kerajaan Samudra Pasai sebelum akhirnya tiba di Cirebon pada tahun 1470 Masehi.
"Iya kami pastikan tidak beroperasi pada tanggal 6-17 Mei 2021” Kata Suprapto dalam pemberitaan di Liputan6 Selasa (27/4/2021).
Dalam kesempatan itu Suprapto juga menyebut jika saat ini tengah mempersiapkan sejumlah aturan yang akan diberlakukan selama berlangsungnya kegiatan larangan mudik lebaran tahun 2021. Berikut informasi selengkapnya.
Penumpang Kereta Masih Diperbolehkan dengan Syarat Berikut
bumn.go.id ©2020 Merdeka.com
Untuk saat ini, pihaknya menyebut jika kegiatan perjalanan penumpang masih diizinkan dengan sejumlah syarat pengetatan. Beberapa syarat tersebut yakni adanya penyertaan surat kelengkapan negatif covid-19 seperti rapid tes antigen, swab, atau PCR.
Ia menekankan jika izin naik transportasi di masa pra-larangan mudik melalui kereta api saat ini lebih ketat, dengan syarat berlaku hanya 1x24 jam, dari yang sebelumnya 3x24 jam.
"Pengetatan dalam surat bebas covid-19 sudah mulai berlaku sejak tanggal 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021," terang Suprapto.
DAOP III Cirebon Tidak Melayani Reservasi Tiket
Dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan, sebagai bentuk dukungan larangan mudik dari pemerintah pusat, DAOP III Cirebon tidak melayani pemesanan tiket baik online maupun offline sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Namun sebelum masa larangan mudik, pihaknya masih membuka pemesanan tiket setidaknya untuk 72 perjalanan jarak jauh yang diampu DAOP 3. Pemesan tiket terakhir di DAOP III Cirebon hanya sampai tanggal 5 Mei 2021.
Pengetatan sendiri akan kembali diterapkan dimulai tanggal 18 sampai 24 Mei 2021. Calon penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19, baik rapid antigen, swab maupun PCR yang berlaku hanya 1x24 jam, sama seperti pengetatan di masa pra mudik lebaran.
Berharap Masyarakat Memaklumi
Dalam wawancara tersebut, Suprapto berharap agar masyarakat khususnya calon penumpang kereta agar memaklumi aturan yang mengacu pada surat edaran Satgas Covid-19 dan Nomor 13/2021 dan Surat Edaran Kemenhub Nomor 35/2021 tersebut.
Menurutnya dengan memahami dan mematuhi aturan larangan mudik, penyebaran virus Covid-19 sebisa mungkin ditekan. Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di Cirebon agar membantu pemerintah dalam menekan angka sebaran dengan tidak melaksanakan mudik.
“Tahan dulu berpergiannya khususnya menggunakan jasa transportasi umum kereta api. Semua juga tidak mudik," imbau Suprapto.