Heboh Perempuan di Karawang Lecehkan Pancasila, Diduga Gangguan Jiwa
Dalam video yang diunggah pada 03/01 tersebut, perempuan itu terlihat menghina simbol negara dengan menyebut Pancasila adalah sampah. Selain itu ia juga menyebut Pancasila adalah kotoran dan layak untuk diinjak-injak.
Kasus penghinaan simbol negara baru-baru ini kembali terjadi. Seperti terlihat di sebuah video yang diunggah oleh akun @smart.gram, di mana seorang perempuan tengah menunjukkan sebuah buku bergambar lambang Pancasila Burung Garuda.
Dalam video yang diunggah pada Minggu (03/01) tersebut, perempuan itu terlihat menghina simbol negara dengan menyebut Pancasila adalah sampah. Selain itu ia juga menyebut Pancasila adalah kotoran dan layak untuk diinjak-injak.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
“Ani akan menerangkan tentang Pancasila, lihat yah. Ini Garuda lambang negara Indonesia yah, lambang negara Indonesia, Pancasila, lihat. Ini Pancasila sampah ini, ini Pancasila sampah yah, kotoran, layak diinjek injek yah. Ini Pancasila sampah. Tuh liat.” kata perempuan dalam video tersebut.
Berikutnya di slide ke dua akun tersebut juga terlampir screenshoot dari postingan perempuan bernama Ani di Twitter (@ANI48469209). Postingan berisi foto dirinya beserta bendera merah putih kecil dan buku bergambar Burung Garuda tengah diinjak.
Selain itu di unggahan tersebut juga terdapat sebuah foto dari celana dalam yang ditaruh sebuah bendera merah putih kecil. Berdasarkan penelusuran, postingan tersebut dibuat di bulan Desember dan tanggal 02 Januari 2020 kemarin.
Diduga Gangguan Jiwa
©2021 Instagram @smart.gram/editorial Merdeka.com
Sementara itu, diketahui jika perempuan tersebut diduga mengalami gangguan jiwa. Hal itu terlihat dari video yang diunggah di akun @ndorobeii di mana perempuan tersebut tengah berbicara menggunakan bahasa Sunda saat didatangi oleh sejumlah orang yang meminta klarifikasi pelaku.
Menurut komentar dari salah seorang warganet, @dimasdimes3 ia mencoba menerjemahkan ucapannya, perempuan itu disebut berbicara tidak nyambung dan terindikasi mengalami gangguan.
“Saya yakin sama keyakinan saya, masalahin tentang keyakinan, misalkan sama Al Quran, tetep Allah gak akan percaya sama saya (kata si ibu ), jelaskan saja bu jelaskankami percaya kok silahkan jelaskan saja (kata Bapak-bapak yang diduga polisi). Ini masalah pancasila kan ?? Video yg dituduhkan itu kan ? (Kata si ibuk).. selebihnya kayaknya ibu-ibu nya gila, soalnya kagak nyambung” terang komentar dari akun @dimasdimes3
Diamankan Polisi
©2021 Instagram @smart.gram & @ndorobeii/editorial Merdeka.com
Saat ini perempuan tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Karawang. Hal tersebut juga didukung oleh pernyataan Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di akun smartgram tersebut.
"Pihak kepolisian dari Polres Karawang sudah amankan pelaku di rumahnya," terang Oliestha saat dihubungi wartawan.
Dalam kesempatan itu Oliestha mengatakan jika perempuan tersebut pernah membuat video penghinaan serupa terhadap bendera merah putih yang dibuat dari plastik beberapa waktu lalu.
Untuk pendalaman lebih lanjut, tersangka yang diketahui bernama Ani masih dalam pemeriksaan di kantor polisi. Terkait indikasi gangguan jiwa, Oliestha menambahkan jika pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang untuk pembuktian.