Indonesia 'Lockdown' di Dua Pekan Pertama 2021, Ini Aturan yang Harus Diperhatikan
Kemunculan strain baru Covid-19 menjadi alasan pemberlakuan 'lockdown' 14 hari. Mutasi virus Covid-19 ini pertama kali dilaporkan Inggris September lalu, dan kini telah menyebar ke beberapa negara, salah satunya negara tetangga Malaysia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan akan menutup akses masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Penutupan akses ini diberlakukan mulai Jumat (1/1/2021) hingga 14 hari ke depan. Pengumuman ini disampaikan Retno dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/12/2020).
“Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Retno.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
Kemunculan strain baru Covid-19 menjadi alasan pemberlakuan 'lockdown' 14 hari. Mutasi virus Covid-19 ini pertama kali dilaporkan Inggris September lalu, dan kini telah menyebar ke beberapa negara, salah satunya negara tetangga Malaysia.
Retno didampingi Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, memberikan beberapa arahan terkait penutupan akses ini. Berikut di antaranya:
Aturan Penutupan Sementara Akses Masuk Indonesia
"Saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus COVID-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat... Menyikapi hal tersebut Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," jelas Retno dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Selain menutup sementara akses masuk ke Indonesia, Retno menjelaskan peraturan yang harus dipatuhi WNA yang sudah terlanjur tiba di Indonesia, dan WNI yang pulang, sebelum 1 Januari 2021. Aturan tersebut tercantum dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020.
Disebutkan, baik WNA atau WNI yang terlanjur tiba di Indonesia, harus menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 RT-PCR yang berlaku 2x24 jam. Begitu sampai di Indonesia, akan dilakukan kembali tes RT-PCR, apabila negatif, yang bersangkutan harus menjalani karantina wajib selama lima hari.
Tak berhenti di situ, sebelum bisa 'bebas', yang bersangkutan masih harus menjalani tes ulang usai karantina lima hari. Apabila negatif, baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
"Kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran baru Satgas COVID-19," tutup Retno.