Mal di Kota Sukabumi Sudah Bisa Dikunjungi, Ini Ketentuannya Kata Wali Kota
Pemerintah Kota Sukabumi sudah mendapat izin dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk kembali membuka mal dan pusat perbelanjaan. Meski kini sudah diizinkan beroperasi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengingatkan ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengelola maupun pemilik.
Pemerintah Kota Sukabumi sudah mendapat izin dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk kembali membuka mal dan pusat perbelanjaan. Meski kini sudah diizinkan beroperasi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengingatkan ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pihak pengelola maupun pemilik mal.
"Kota Sukabumi sudah mendapat restu dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil, bahwa pusat perbelanjaan sudah diizinkan kembali beroperasi seperti Citi Mall. Tetapi, ada beberapa syarat khusus yang harus dipatuhi pihak pengelola maupun pemilik," kata Achmad Fahmi seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Bagaimana kabar terbaru dari seleb dadakan yang meredup? Meskipun popularitas mereka meredup, beberapa dari mereka tetap aktif di media sosial dan masih memiliki pengikut yang setia. Namun, sebagian lainnya * * * * * Kelima seleb dadakan ini viral karena keunikan mereka, baik dari gaya bicara, penampilan, atau konten yang mereka buat. Namun, popularitas mereka yang meredup bisa disebabkan karena kurangnya konten yang menarik, kejenuhan publik, atau munculnya tren baru.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
Anak Berusia di Bawah 12 Tahun dan Lansia Dilarang Masuk
©2021 sukabumikota.go.id/Merdeka.com
Menurut Achmad Fahmi, kalangan lanjut usia (lansia) berusia 70 tahun ke atas dan anak - anak berusia di bawah 12 tahun masih dilarang untuk mengunjungi mal dan pusat perbelanjaan.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak serta merta langsung membuka kembali pusat perbelanjaan tersebut, namun lebih dulu melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda Kota Sukabumi yang menghadirkan pengelola pusat perbelanjaan.
Harus Bisa Menunjukan Kartu Vaksin
Ketentuan lainnya yang wajib dipatuhi adalah masyarakat yang hendak masuk mal harus bisa menunjukkan kartu vaksin atau bisa juga melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan jika pengunjung sudah divaksin. Ketentuan serupa juga berlaku bagi karyawan maupun pengelola mal.
Selain itu yang tak kalah penting, lanjut Fahmi, sebelum masuk ke pusat perbelanjaan, para pengunjung, karyawan, dan pengelola wajib diperiksa suhu tubuhnya dan tetap menggunakan masker saat berada di dalam mal.
"Tentunya seluruh yang berada di dalam gedung pusat perbelanjaan wajib menggunakan masker dan selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari menjaga kebersihan maupun jarak," terang Achmad Fahmi.
Pengunjung Dibatasi 50 Persen dari Kapasitas Mal
Pria kelahiran Jakarta, 4 Mei 1974 itu juga mengimbau seluruh unsur di mal dan pusat perbelanjaan agar bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah termasuk membatasi kapasitas sebesar 50 persen.
Ia juga turut mengingatkan pengelola mal agar mengantisipasi adanya pengunjung yang tidak sesuai kriteria, dengan menyiagakan petugas keamanan di setiap pintu masuk. Berdasarkan pantauan, di lokasi pusat perbelanjaan sendiri aktivitas masih berjalan normal dan tertib.
Mal Akan Ditutup Jika Membandel
Dalam kunjungannya bersama Dandim 0607 Letkol (Inf) Danang Prasetyo Wibowo dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Citi Mall yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole itu, Achmad Fahmi meminta pengelola dan masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga menegaskan jika pihaknya tak akan segan menutup mal maupun pusat perbelanjaan yang tetap membandel dan tak mematuhi peraturan.
Setiap hari, lanjutnya, aktivitas di pusat perbelanjaan modern ini akan dipantau oleh petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, serta Satgas Covid-19 setempat.
"Jika ada yang melanggar atau terjadi pelanggaran maka, kami tidak segan menutup kembali pusat perbelanjaan itu," pungkasnya.