Mengenal Bagaimana Cara Menutup Aurat bagi Perempuan Sesuai Syariat Islam
Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan menutup aurat bukan hanya soal mengikuti aturan agama, tetapi juga mencerminkan keimanan seorang perempuan muslim.
Bagaimana cara menutup aurat bagi perempuan dalam Islam adalah bentuk kepatuhan kepada Sang Pencipta.
Mengenal Bagaimana Cara Menutup Aurat bagi Perempuan Sesuai Syariat Islam
Menutup aurat tidak sekadar tentang pakaian, tetapi juga tentang menjaga kehormatan, kesopanan, dan martabat diri sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang bagaimana cara menutup aurat bagi perempuan sesuai dengan ajaran Islam.
1. Menutup Aurat dengan Pakaian yang Panjang dan Longgar
Menurut syariat Islam, seluruh tubuh perempuan adalah aurat kecuali wajah, telapak tangan, dan ujung jari-jari tangan. Oleh karena itu, pakaian yang dianjurkan adalah pakaian yang panjang dan longgar, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh. Pakaian yang panjang dan longgar ini juga dikenal sebagai "jilbab" atau "khimar" dalam bahasa Arab. Pakaian ini harus menutupi seluruh tubuh perempuan, termasuk dada dan lengan, sehingga tidak ada bagian tubuh yang terlihat oleh orang lain.
-
Apa saja cara menghilangkan kumis pada wanita? Menghilangkan kumis pada wanita bisa dilakukan dengan beragam cara. Berikut, beberapa rekomendasi cara menghilangkan kumis pada wanita, yang bisa dipraktikkan: 1. Masker Madu dan Jus Lemon: Campurkan 1 sendok madu dengan 2-3 tetes jus lemon. Aplikasikan campuran ini pada area kumis dan biarkan selama 15-20 menit sebelum dibilas dengan air hangat. Lakukan ini 2-3 kali seminggu. Lemon akan membantu mencerahkan kulit dan memudarkan warna rambut halus, sedangkan madu akan melembapkan dan menghaluskan kulit. 2. Masker Putih Telur: Kocok putih telur hingga berbusa, kemudian oleskan pada kumis. Biarkan masker mengering selama 15-20 menit sebelum dibilas dengan air hangat. Lakukan ini 2-3 kali seminggu. Masker putih telur akan membantu mengangkat rambut halus secara bertahap. 3. Terapi Laser: Terapi laser dapat menghilangkan kumis secara permanen. Dalam prosedur ini, sinar laser diarahkan pada folikel rambut yang menyebabkan kumis. Terapi ini biasanya dilakukan dalam beberapa sesi tergantung pada kepadatan dan ketebalan rambut. 4. Intense Pulsed Light (IPL): Metode ini menggunakan cahaya intens yang menghancurkan folikel rambut secara permanen. Prosedur IPL dilakukan oleh profesional kesehatan kulit dan biasanya membutuhkan beberapa sesi untuk mencapai hasil yang optimal. 5. Elektrolisis: Elektrolisis adalah metode yang menghilangkan kumis dengan menghancurkan folikel rambut menggunakan arus listrik. Teknik ini lebih lama dan membutuhkan banyak sesi untuk hasil yang diinginkan.
-
Bagaimana cara membuka aura wajah? Membuka aura wajah memiliki arti untuk memancarkan keindahan dari dalam diri seseorang. Ketika seseorang memiliki aura wajah yang terbuka, maka wajahnya akan terlihat berseri-seri dan memancarkan kebaikan.
-
Bagaimana cara mandi junub yang benar untuk perempuan? Begini adalah tata cara mandi junub untuk perempuan yang bisa dipanjatkan: 1. Membaca niat mandi wajib2. Membasuh tangan sampai tiga kali.
-
Apa saja batasan aurat bagi perempuan dalam sholat? Di mana perempuan harus menutupi seluruh anggota tubuhnya kecuali bagian muka.
-
Bagaimana cara membuka aura wajah menurut Islam? Dalam Islam, terdapat berbagai doa memancarkan aura wajah yang diajarkan sebagai sarana untuk memancarkan aura positif pada wajah. Dengan membaca doa tersebut, Insyaallah wajah akan tampak lebih cerah, berseri, dan terasa meneduhkan.
-
Bagaimana cara perempuan itu meracuni temannya? Seorang perempuan dari Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan menambahkan racun ke dalam minumannya, dengan tujuan agar rekan kerjanya tidak mengambil cuti hamil dan menghindari beban kerja yang lebih berat.
2. Menggunakan Kerudung (Khimar)
Kerudung (khimar) adalah salah satu bagian penting dari pakaian perempuan yang menutup aurat. Kerudung harus menjuntai sampai menutupi dada dan lengan, sehingga tidak ada bagian tubuh yang terlihat. Kerudung ini harus menutupi seluruh tubuh perempuan, termasuk wajah, kecuali jika perempuan tersebut sedang beribadah atau dalam situasi yang spesifik di mana wajahnya harus terlihat.
3. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
Islam juga melarang perempuan menyerupai pakaian laki-laki atau sebaliknya. Hal ini berdasarkan hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria. Dengan demikian, perempuan harus memakai pakaian yang khusus untuk perempuan dan tidak menyerupai pakaian laki-laki.
4. Tidak Menggunakan Wewangian atau Parfum yang Kuat
Perempuan juga dilarang memakai wewangian atau parfum yang kuat ketika keluar rumah. Hal ini karena wewangian yang kuat dapat menarik perhatian orang lain dan menimbulkan fitnah. Dalam hadits, Rasulullah SAW menyatakan bahwa siapa pun perempuan yang memakai wewangian dan melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina. Oleh karena itu, perempuan harus hati-hati dalam memakai wewangian agar tidak menimbulkan fitnah.
5. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir
Selain menyerupai pakaian laki-laki, perempuan juga dilarang menyerupai pakaian wanita-wanita kafir. Hal ini berdasarkan hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW melarang perempuan memakai pakaian yang sama dengan wanita-wanita kafir. Dengan demikian, perempuan harus memakai pakaian yang khusus untuk perempuan dan tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
6. Menggunakan Pakaian yang Tidak Ketat
Pakaian yang ketat dapat menimbulkan perasaan riya (sombong) dan dapat menarik perhatian orang lain. Oleh karena itu, perempuan harus memakai pakaian yang tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh. Pakaian yang ketat dapat dianggap sebagai pakaian yang berlebihan dan dapat menimbulkan kehinaan di hari akhirat.
7. Memilih Warna Pakaian yang Sesuai
Selain memakai pakaian yang menutup aurat, perempuan juga harus memilih warna pakaian yang sesuai. Warna pakaian yang berlebihan dapat menimbulkan perasaan riya dan dapat menarik perhatian orang lain. Oleh karena itu, perempuan harus memilih warna pakaian yang tidak menarik perhatian dan tidak menimbulkan perasaan riya.
8. Menggunakan Pakaian yang Bersih dan Sopan
Pakaian yang bersih dan sopan adalah kriteria lain yang harus dipenuhi oleh perempuan dalam menutup aurat. Pakaian yang kotor dan tidak sopan dapat menimbulkan perasaan tidak hormat dan dapat menarik perhatian orang lain. Oleh karena itu, perempuan harus memakai pakaian yang bersih dan sopan, sehingga tidak menimbulkan perasaan tidak hormat.
9. Menggunakan Pakaian yang Tidak Berfungsi sebagai Perhiasan
Pakaian yang hanya digunakan untuk memperindah diri di depan orang lain dan menimbulkan fitnah adalah pakaian yang dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, perempuan harus memakai pakaian yang tidak berfungsi sebagai perhiasan di depan orang lain, tetapi hanya sebagai pakaian yang menutup aurat.
10. Menggunakan Pakaian yang Tidak Berbentuk atau Bergambar
Pakaian yang berbentuk atau bergambar dapat menimbulkan perasaan riya dan dapat menarik perhatian orang lain. Oleh karena itu, perempuan harus memakai pakaian yang tidak berbentuk atau bergambar, sehingga tidak menimbulkan perasaan riya dan tidak menarik perhatian orang lain.
Mana Saja Aurat Perempuan?
Menjawab pertanyaan tersebut, Imam Nawawi menjelaskan bahwa aurat perempuan adalah seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Pendapat yang dikemukakan oleh Imam Nawawi di atas adalah pendapat mayoritas ulama dan itulah pendapat terkuat.
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). Yang dimaksud menurut ulama pakar tafsir adalah wajah dan kedua telapak tangan.
Ibnu Qasim Al Ghozzi berkata, “Aurat wanita merdeka di dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk dalam telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan. Adapun aurat wanita merdeka di luar salat adalah seluruh tubuhnya. Ketika sendirian aurat wanita adalah sebagaimana pria -yaitu antara pusar dan lutut-.” (Fathul Qorib).
Asy Syarbini berkata, “Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Termasuk telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan, dari ujung jari hingga pergelangan tangan.”