Miris Angka Kekerasan Seksual Jabar Tinggi, Ada Guru Cabuli Puluhan Murid
Kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di beberapa wilayah di Jawa Barat semakin meningkat. Seorang guru BK SMP Negeri di Kabupaten Ciamis mencabuli puluhan muridnya. Sementara itu, di Kabupaten Tasikmalaya ada kakak ipar memerkosa anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.
Kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di beberapa wilayah di Jawa Barat semakin meningkat. Hingga berita ini ditulis, korban pelecehan dan kekerasan seksual mencapai puluhan anak di bawah umur. Jumlah ini hanya merujuk pada kasus yang terungkap. Artinya, ada kemungkinan jumlah korban jauh lebih banyak dari angka yang muncul ke publik.
“Fenomena ini mengancam anak-anak di wilayah Jawa Barat, mereka menjadi objek perilaku pedofilia, di mana anak-anak dieksploitasi secara seksual,” ujar presenter berita Liputan6, dikutip pada Kamis (1/6/2023).
-
Siapa saja yang bertarung dalam Pilkada Jabar? Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Kenapa kasus Vina Cirebon ditarik ke Polda Jabar? Kemudian ramai itulah yang kemudian kasus ini ditarik ke Polda Jabar. Jadi sesama tahanan saling pukul sehingga membuat mereka lebam-lebam," ucap dia.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Dua kasus terbaru kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terungkap terjadi di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Di Ciamis, puluhan siswa SMP Negeri menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru. Sementara di Tasikmalaya, kasus kekerasan seksual melibatkan paman, kakak ipar, dan ayah tiri korban.
Guru Cabuli Puluhan Murid
Seorang guru BK (Bimbingan dan Konseling) SMP Negeri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak didiknya. Berdasarkan keterangan Polres Ciamis, korban yang semuanya merupakan anak di bawah umur terdiri dari anak perempuan maupun laki-laki.
Pelaku menggunakan modus memanggil korban ke ruang konsultasi. Saat itulah, pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Kasus pelecehan seksual di SMP Negeri Kabupaten Ciamis terbongkar setelah salah satu orang tua korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya kepada Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Ciamis. Hingga saat ini, sudah ada 20 siswa korban dan pihak sekolah yang telah diperiksa.
Sebelumnya, kasus pencabulan ini mencoba diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dan orang tua korban. Namun, orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan oknum guru memilih membawa kasus ini ke meja hijau. Sementara itu, meskipun kasusnya telah dilaporkan ke kepolisian, hingga kini pelaku belum ditahan dan masih bebas.
Pelaku Orang Terdekat
©2014 Merdeka.com
Di Tasikmalaya, sejak Desember 2022, Polres Tasikmalaya telah menangkap empat lelaki dewasa yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Mirisnya, para pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban alias masih bagian dari keluarga.
“Orang yang seharusnya melindungi malah menjadi ancaman, seperti kakak ipar atau ayah tiri,” ujar presenter berita Liputan6.com.
Salah satu tersangka ditangkap usai korban melaporkan apa yang dialaminya. Polres Tasikmalaya menangkap pelaku usai mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan korban.
Seorang korban yang masih berusia 15 tahun diperkosa oleh kakak iparnya berulang kali hingga korban hamil dan melahirkan. Korban juga diancam dengan surat cinta oleh pelaku agar tidak menerima cinta dari pria lain.
“Banyaknya kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai jumlah kasus serupa yang belum terungkap,” selidik sang presenter berita.
Keempat tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya itu dijerat dengan pasal 80 dan 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Para tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.