Polres Garut Minta Warga Waspadai TPPO, Modusnya Ajak Kerja ke Luar Negeri
Disampaikan Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (7/6) saat ini para pelaku dicurigai masih mencari korban di wilayahnya. Untuk itu masyarakat perlu meningkatkan kehati-hatiannya jika ditawari kerja secara tidak wajar.
Kepolisian resor (Polres) Garut, Jawa Barat meminta masyarakat di wilayahnya mewaspadai tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Biasanya calon korban diiming-imingi bekerja di luar negeri.
Disampaikan Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (7/6) saat ini para pelaku dicurigai masih mencari korban di wilayahnya. Untuk itu masyarakat perlu meningkatkan kehati-hatiannya jika ditawari kerja secara tidak wajar.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
-
Apa kabar terbaru dari Nunung? Nunung bilang badannya sekarang udah sehat, ga ada keluhan lagi dari sakit yang dia alamin. Kemo sudah selesai "Nggak ada (keluhan), karena kemo-nya sudah selesai sudah baik, aman, Alhamdulillah," tuturnya.
-
Apa isi dari surat kabar Soenting Melajoe? Terbit pertama kali pada 10 Juli 1912, isi dari surat kabar Soenting Melajoe ini seperti tajuk rencana, sajak-sajak, tulisan atau karya mengenai perempuan, hingga tulisan riwayat tokoh-tokoh kenamaan.
"Jika menemukan pelaku segera laporkan ke kantor polisi terdekat," kata Rio, mengutip ANTARA.
Jadi perhatian polisi
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia ©2020 Merdeka.com/pixabay.com
Rio mengatakan jika kasus TPPO saat ini menjadi perhatiannya karena kerap merugikan para korban. Untuk itu masyarakat diminta agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri, dan mencari tahunya terlebih dahulu.
Pihak kepolisian terus menggencarkan upaya agar TPPO tidak terjadi lagi di wilayah hukumnya. Biasanya, warga yang jadi korban akan diselundupkan ke negara lain secara ilegal.
"Menyelundupkan korbannya ke negara lain bukan untuk tujuan yang ditawarkan di awal," terang dia.
Pelaku bujuk korban dengan ragam cara
Pelaku, lanjut Rio akan membujuk korbannya dengan berbagai cara. Salah satu yang banyak terjadi adalah menjanjikan akan dibuatkan paspor.
Biasanya korban akan diberangkatkan ke negara tujuan bukan dengan visa kerja, melainkan visa kunjungan. Dalam perekrutan juga tidak melibatkan perusahaan resmi yang menjamin perlindungan hukum, sehingga korban akan rentan.
Parahnya, warga juga akan dikelabuhi dengan kontrak kerja berbahasa asing sehingga sulit dipahami. Polisi mengajak masyarakat yang jadi korban agar melapor ke kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti.
"Pelaku TPPO ini akan dikenakan Pasal 297 KUHP UU Nomor 21 Tahun 2007, hukuman penjara 15 tahun," tegas kapolres.
Pekerja migran asal Garut hilang kontak
Sebelumnya didapatkan informasi bahwa seorang pekerja migran bernama Ela Lestari (40) asal Kecamatan Tarogong Kaler, Garut sudah dua bulan hilang kontak.
Pihak keluarga lantas melaporkannya ke kantor polisi terdekat agar ditangani. Perempuan itu diketahui bekerja di Riyadh, Arab Saudi dan tidak diketahui keberadaannya.
Laporan ke pihak kepolisian ini bermula dari adanya seseorang yang mengatakan bahwa Ela disekap oleh majikannya di tempat kerja.