Rekayasa Si Ustaz, Begini Akhir Kisah Babi Ngepet di Depok yang Bikin Heboh
Berawal dari pengakuan sejumlah warga Bedahan yang kehilangan uang, berkisar dari satu hingga dua juta rupiah di malam-malam tertentu. Hingga, muncul kabar adanya babi ngepet, yang sudah menjadi urban legend di masyarakat Indonesia.
Pada Selasa (27/4), isu babi ngepet di Kampung Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat menyita perhatian masyarakat luas. Muncul unggahan yang menunjukkan kalau seekor babi ngepet tertangkap warga.
Berawal dari pengakuan sejumlah warga Bedahan yang kehilangan uang, berkisar dari satu hingga dua juta rupiah di malam-malam tertentu. Hingga, muncul kabar adanya babi ngepet, yang sudah menjadi urban legend di masyarakat Indonesia.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan nama surat kabar Benih Merdeka diubah? Akhirnya pada tahun 1920, ia mengubah nama menjadi "Mardeka".
-
Apa nama surat kabar pertama yang terbit di Jogja? Melalui sebuah unggahan pada 9 Mei 2024, akun Instagram @sejarahjogya menampilkan dua surat kabar yang pertama kali terbit di Jogja. Koran satu bernama “Mataram Courant” dan satunya lagi bernama “Bintang Mataram”.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kasus babi ngepet yang sempat menghebohkan itu, hanya rekayasa. Terungkap seorang ustaz yang menjadi dalang di balik kejadian itu. Berikut selengkapnya:
Motif Pelaku
©2021 Merdeka.com
Begitu membuat skenario dan penangkapan babi ngepet pada Selasa (27/4), ustaz berinisial AI ini berencana berlagak memberi solusi permasalahan babi ngepet. Pelaku memiliki motif untuk menaikkan popularitasnya sebagai pemuka agama.
AI juga yang mengarang cerita tentang cara menangkap babi ngepet harus telanjang.
“Pertama saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian pada hari Selasa, yang viral yaitu babi ngepet. Jadi itu adalah berita hoax, atau berita bohong atau berita yang kami rekayasa dengan sebab laporan-laporan (uang) yang hilang,” terang AI ilansir dari Youtube Smart Lapak.
Beli Bali dan Menangkapnya Sendiri
Lewat pernyataannya itu, AI mengaku babi yang dikorbankan dalam cerita rekayasanya itu, adalah babi hutan biasa. Ia membeli babi hutan itu secara online dari media sosial.
Babi yang dibeli dengan harga Rp900 ribu itu dikirim tengah malam untuk mengurangi kecurigaan warga sekitar. Begitu babi tiba di rumahnya pukul 22.55 WIB, AI bersama beberapa orang lainnya, menyusun strategi.
“Jadi babinya itu kita beli di toko online ya seharga Rp900 ribu, dan itu ada ongkos kirimnya. Kemudian dikirim melalui jasa pengiriman tepat pada jam 22:55 WIB (jam sebelas kurang lima menit) babi itu baru datang dan dilepas di depan rumah saya. Dari situ kita menunggu babi itu datang, karena dari lokasi yang kita lepas babi itu sangat mudah untuk berjalan,” aku AI.
Imannya Sedang Lemah
Heboh Babi Ngepet di Depok/©2021 Merdeka.com
Di kesempatan itu, AI juga mengakui jika saat kejadian imannya sedang lemah, dan terhasyut untuk melakukan rekayasa. Diamankan beberapa hari setelah kejadian, AI secara sadar mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Ya itulah, yang iman saya lemah, iman saya turun sebagai manusia, setan masuk ke dalam diri saya sehingga saya mempunyai satu fikiran yang sangat-sangat jahat dan sangat tidak masuk akal," ujarnya.
Tak Ambil Keuntungan Materi
Lewat video yang sama, AI mengaku semua perbuatannya murni dari dirinya sendiri. Ia juga mengakui tidak memiliki motif mengambil keuntungan secara materi.
Pernyataan tersebut dibenarkan Kapolres Metro Depok Imran Edwin Siregar. Menurutnya, kasus babi ngepet karangan AI merupakan kasus hoaks.
“Jadi tersangka ini bekerja sama kurang lebih delapan orang, dan mengarang cerita, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu adalah rekayasa dari tersangka dan teman-temannya, dengan tujuan agar si pelaku ini lebih terkenal di kampungnya. Karena ini merupakan seorang tokoh lah di kampungnya, tapi tokoh yang tidak terlalu terkenal supaya dia dianggap saja,” papar Imran.
Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
©2021 Merdeka.com
Atas tuduhan tersebut, AI kini mendekam di sel dengan dijerat pasal 14 ayat 1 atau 2, UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hingga sepuluh tahun penjara. Hingga kini, kasus ini terus didalami dan akan memasuki persidangan.