Terjadi Berulang Kali, Ini 6 Fakta Pencurian Alkes Covid-19 di RSUD Lebak
Bahkan kejadian pencurian tersebut telah berlangsung sebanyak lima kali hingga pihak rumah sakit merugi sampai Rp85 juta. Saat ini ketujuh pelaku telah dihukum dengan ancaman penjara 7 tahun.
Kasus pencurian alat kesehatan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Darmo, Kabupaten Lebak, Banten baru-baru ini berhasil terungkap.
Diketahui kejadian tersebut terus terjadi berulang kali, hingga pihak Rumah Sakit berupaya melaporkannya kepada pihak kepolisian.
-
Bagaimana para jawara Banten mendapatkan kekuatannya? Kekuatan magis yang dimiliki para jawara ini bersumber dari para kiai melalui bimbingan khusus. Ilmu-ilmu yang dimanfaatkan untuk memukul mundur penjajah di antaranya brajamusti, kanuragan, dan ilmu kebal.
-
Apa saja yang ditemukan di Situs Banten Girang sebagai bukti peradaban di masa lampau? Di area tersebut terdapat kompleks bangunan, arca hingga makam dari tokoh agama yang cukup berpengaruh kala itu.
-
Kenapa Banten disebut tanah jawara? Para jawara berada di bawah komando para ulama dan kiai yang saat itu menjadi sumber kekuatan sosial dan spiritual di Banten. Para kiai ini memiliki dua kategori murid, yang pertama adalah para santri yang terus masif menyebarkan agama Islam untuk mengusir penjajah. Lalu murid kedua adalah para jawara yang fokus menangani perlawanan secara fisik dan spiritual.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Apa isi dari surat kabar *Bataviasche Nouvelles*? Mengutip dari berbagai sumber, isi konten tulisan yang ada di surat kabar Bataviasceh Nouvelles ini mayoritas adalah iklan. Ada pula beberapa terbitannya juga memuat aneka berita kapal dagang milik VOC.
-
Apa yang diterima Pemprov Jateng dari Balai Bahasa? Pada Kamis (10/8), Pemprov Jateng menerima hibah dari Balai Bahasa berupa bangunan gedung permanen dan perangkatnya.
Berdasarkan fakta yang didapat di lapangan, pelaku pencurian merupakan para pegawai RSUD Aji Darmo yang salah satu di antaranya berstatus sebagai PNS.
Bahkan atas kejadian itu, pihak rumah sakit merugi hingga Rp85 juta. Berikut 6 fakta pencurian di RSUD Aji Darmo Lebak Banten yang berhasil dihimpun Merdeka, Rabu (19/05).
Tersangka Berjumlah 7 Orang
©2021 Instagram @satreskrim_polres_lebak Merdeka.com
Seperti diinformasikan kejadian tersebut turut melibatkan tujuh pegawai di RSUD Aji Darmo Kabupaten Lebak. Ketujuh tersangka yakni J (36) dan R (44) petugas keamanan, S (34) cleaning service, A (29) T (31), S (46) merupakan porter dan pelaku I (57) yang merupakan seorang PNS di Aji Darmo.
Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono saat dihubungi wartawan mengatakan kejadian pencurian berlangsung di gudang farmasi rumah sakit tersebut, dengan dilakukan secara bergantian.
"Lokasi pencurian sendiri berlangsung di gudang farmasi RSUD Adji Darmo. Kerugian ditaksir sekitar Rp85 juta," ujar Iptu Indik, Selasa (18/05) di Lebak, melansir Liputan6
Kronologi Penangkapan
Dalam kesempatan yang sama, Indik menyebut jika pencurian terungkap pada Jumat, 7 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 WIB pagi. Saat itu para pelaku berupaya mencuri alkes di gudang farmasi.
Sejumlah barang yang dilaporkan hilang saat pemeriksaan di antaranya, handscoon atau sarung tangan karet khusus medis. Kemudian spuit atau alat suntik, berupa pompa piston sederhana untuk menyuntikkan atau menghisap cairan atau gas. Selanjutnya cairan RL atau ringer laktat, yaitu cairan infus.
Indik juga mengatakan jika para pegawai yang terlibat pencurian diketahui memiliki perannya masing-masing untuk memperlancar aksi tak terpujinya tersebut
Peran Para Pegawai yang Mencuri
Adapun para pelaku yang terlibat diketahui berbagi peran untuk mencuri peralatan kesehatan di gudang farmasi RSUD Aji Darmo, Lebak.
Pertama pelaku S yang berperan mencungkil jendela dan mengambil sejumlah barang yang tersedia. Kemudian tersangka T, S, R dan J berperan untuk mengawasi situasi sekitar, termasuk mengangkut alat kesehatan ke dalam mobil.
Selanjutnya tersangka A dan I yang turut memiliki peran untuk menyediakan kendaraan pembawa alat kesehatan untuk selanjutnya menjual alkes tersebut di Media Sosial.
"Pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara sebelumnya dibagikan peran kepada masing-masing pelaku," katanya.
Kejadian Berlangsung Sebanyak Lima Kali
Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini para pelaku yang terstruktur tersebut setidaknya sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali.
Indik menjelaskan, pencurian pertama berlangsung pada tanggal 16 April, yang kemudian dilanjut di tanggal 18, 28, 2 Mei sampai terakhir 5 Mei 2021.
"(Alkes) diambil oleh oknum pegawai rumah sakit, diketahui kejadian tersebut sudah dilangsungkan sebanyak lima kali yakni di tanggal 16, 18, 28 April, kemudian tanggal 2 dan 5 Mei 2021" tambahnya.
Alasan Pelaku Mencuri
Sementara itu Indik mengatakan jika alasan pelaku mencuri alat kesehatan tersebut karena pemasukan di masa pandemi berkurang, sehingga sejumlah pegawai melakukan tindakan nekat tersebut.
Polisi pun akhirnya menyita sejumlah barang bukti yang belum terjual, yakni tiga kardus handscoon merek shamrock serta dua kardus handscoon merek stardec.
"Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan butuh uang untuk biaya operasional, dikarenakan di masa pandemi upah yang didapatkannya tidak seperti sebelum pandemi, selain itu karena harga jual alkes mahal untuk saat ini," katanya lagi
Hukuman yang Dijatuhkan
Terkait kasus pencurian tersebut ke tujuh pelaku terancam sanksi Pasal 363 KUHP, dengan maksimal tujuh tahun kurungan penjara.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum hingga saat ini masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap fakta secara utuh.