Sejarah 2 April 1946: Lahirnya BRM. Herjuno Darpito, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Daerah Istimewa Yogyakarta ini dipimpin oleh seorang raja yang kita kenal dengan sebutan Sri Sultan Hamengku Buwono. Dan hari ini, tanggal 2 April, menjadi hari bersejarah karena bertepatan dengan tanggal kelahiran dari Sultan Yogyakarta saat ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Apa yang terlintas di pikiran Anda ketika seseorang menyebut Yogyakarta? Tentu akan banyak hal yang terpikirkan dari daerah yang satu ini. Mulai dari tempat wisatanya, kuliner khasnya, atau Tugu Jogja yang menjadi ikon kota yang populer dikunjungi.
Namun selain semua itu, masih ada hal lain yang membuat Yogyakarta semakin terasa keistimewaannya, yaitu Keraton dan sistem pemerintahannya. Seperti yang kita tahu, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah yang memiliki sistem pemerintahan berupa kerajaan.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Siapa yang menemui Sri Sultan HB X di Yogyakarta? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
-
Di mana Jokowi bertemu dengan Sri Sultan HB X? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
-
Siapa Sri Maharaja Tarusbawa? Menurut Wikipedia, Sri Maharaja Tarusbawa merupakan raja ke-13 dari Kerajaan Tarumanegara.
-
Apa yang dirancang Sri Sultan Hamengku Buwono I di Keraton Yogyakarta? Arsitektur dari Keraton Yogyakarta juga sepenuhnya dirancang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I. Bahkan, semua hiasan dan juga tumbuh-tumbuhan yang ditanam di kompleks keraton dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki nilai filosofis dan spiritual yang tinggi.
-
Di mana Raffles disambut oleh Sri Sultan Hamengkubuwono III? Sesampainya di Keraton, Raffles disambut oleh Sri Sultan Hamengkubuwono III beserta permaisurinya.
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ini bahkan sudah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2012.
Daerah Istimewa Yogyakarta ini dipimpin oleh seorang raja yang kita kenal dengan sebutan Sri Sultan Hamengku Buwono. Dan hari ini, tanggal 2 April, menjadi hari bersejarah karena bertepatan dengan tanggal kelahiran dari Sultan Yogyakarta saat ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Profil Singkat Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan Hamengku Buwono X lahir pada tanggal 2 April 1946 di Yogyakarta dengan nama Bendara Raden Mas Herjuno Darpito. Beliau adalah anak dari pasangan Gusti Mas Raden Dorojatun, atau yang kita kenal sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan RA Siti Kustina.
Dilansir dari laman biografiku.com, di masa mudanya, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenyam pendidikan di Universitas Gadjah Mada dengan mengambil bidang studi di Fakultas Hukum. Selama mengambil bidang pendidikan hukum, Sri Sultan mulai mengembangkan pola pikir yang lebih modern untuk memajukan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada tahun 1968, Sri Sultan Hamengku Buwono X menikah dengan seorang wanita bernama Tatiek Dradjad Supriastuti, yang kini dikenal sebagai Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Dari pernikahan tersebut, Sri Sultan Hamengku Buwono X dikaruniai lima orang putri, yang bernama GKR Pembayun, GKR Candrakirana, GKR Maduretno, GKR Hayu, dan GKR Bendara.
Kegiatan Politik
Sri Sultan Hamengku Buwono X dinobatkan sebagai raja pada tanggal 7 Maret 1989 dengan gelar resmi Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Hingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono, Senapati Hing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panat Agama Kalifatullah Hingkang Jumeneng Kaping Sedoso. Kemudian pada tahun 1998, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sri Sultan Hamengku Buwono X merupakan sosok yang aktif dalam kegiatan sosial dan politik. Namun, meski aktif dalam kegiatan sosial dan politik, Sri Sultan Hamengku Buwono X tetap memilih untuk berada pada posisi netral dalam politik pemerintahan. Hal ini terlihat ketika Sri Sultan Hamengku Buwono pernah aktif dalam kepengurusan Partai Golongan Karya.
Namun, beliau harus rela untuk melepaskan jabatan di partai politik, karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yang telah disahkan pada tahun 2012 lalu.
Aktif dalam Kegiatan Budaya
Hingga saat ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X pernah mengikuti beberapa organisasi, seperti Kadinda DIY sebagai Ketua Umum, Ketua KONI Daerah Istimewa Yogyakarta, dan beberapa jabatan lainnya. Impian Kebhinekaan yang sering muncul dari pemikiran beliau, membuat Sri Sultan Hamengku Buwono X kerap diundang sebagai pembicara pada seminar kebangsaan.
Sebagai tokoh nasional yang memiliki pengaruh cukup besar di Indonesia, dirinya juga ikut serta dalam kegiatan politik Deklarasi Ciganjur. Deklarasi ini dicetuskan Sri Sultan dengan beberapa tokoh nasional lainnya sebagai sikap saat terjadinya reformasi di Indonesia.
Pemikiran kritis yang dimiliki Sri Sultan Hamengku Buwono X kemudian dituangkan pada karya ilmiah yang berjudul Kerangka Konsepsi Politik Indonesia yang terbit pada tahun 1989, dan Bercermin Di Kalbu Rakyat yang terbit pada 1999.
Kegiatan sosial, politik, dan kebudayaan yang dilakukan Sri Sultan Hamengku Buwono X juga selalu memberikan dampak positif bagi banyak kalangan. Hal ini yang membuat beliau mendapatkan Gelar Doktor Kehormatan dari ISI atau Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
(mdk/ank)