Waktu Shalat Sunnah Fajar yang Tepat dan Keutamaannya, Jangan Sampai Dilewatkan
Shalat sunnah fajar sendiri adalah shalat yang kita kenal dengan qabliyah subuh. Qabliyah adalah bagian dari shalat rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib. Jadi bisa disimpulkan bahwa waktu shalat sunnah fajar adalah sebelum subuh.
Waktu shalat sunnah fajar adalah shalat rawatib yang dilakukan sebelum shalat Subuh. Salah satu shalat rawatib yang sangat dianjurkan adalah shalat sunnah fajar, atau biasa kita kenal dengan shalat qabliyah subuh.
Shalat sunnah ini begitu istimewa hingga ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata dalam hadis riwayat Bukhari, bahwa Nabi SAW tidak pernah meninggalkan dua rakaat qabliyah subuh bersama empat rakaat qabliyah dhuhur. Shalat sunnah fajar memang terkenal dengan keutamaannya yang luar biasa, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Apa itu jamak taqdim? Jamak Taqdim yaitu menggabungkan dua sholat dengan cara mengerjakannya di waktu sholat yang pertama.
“Dua rakaat fajar (shalat sunnah qabliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim).
Itulah kenapa, kita dianjurkan untuk tidak melewatkan shalat sunnah fajar ini. Namun, kapan waktu shalat sunnah fajar bisa didirikan? Dalam artikel berikut, kami akan membahas lebih lanjut tentang waktu shalat sunnah fajar bisa didirikan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan shalat sunnah qabliyah ini.
Waktu Shalat Sunnah Fajar
Fajar adalah waktu terjadinya pergeseran antara malam dan pagi. Dalam pengertian yang lebih umum, fajar adalah waktu ketika langit diisi oleh cahaya kemerah-merahan menjelang matahari terbit di sisi timur.
Shalat sunnah fajar sendiri adalah shalat yang kita kenal dengan qabliyah subuh. Qabliyah adalah bagian dari shalat rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib. Jadi bisa disimpulkan bahwa waktu shalat sunnah fajar adalah sebelum subuh.
Berkaitan dengan waktu shalat sunnah fajar ini, Abu Hasan Al Mubarakfuri menjelaskan dalam kitabnya Mir'ah Al Mafatih Syarah Misykat Al Mashabih, bahwa yang dimaksud dengan shalat sunnah fajar adalah qabliyah subuh atau sebelum subuh sebanyak 2 rakaat.
Kemudian penjelasan waktu shalat sunnah fajar yang dilaksanakan pada waktu sebelum subuh juga diperkuat dengan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim yang dilansir dari rumaysho.com:
“Shalat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh. Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i, dan jumhur (mayoritas) ulama.”
Dalam penjelasan tersebut, Imam Nawawi tak hanya memberikan penjelasan tentang waktu shalat sunnah fajar, namun juga menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan antara shalat sunnah fajar dan shalat sunnah qabliyah subuh. Karena masih ada orang yang memahami bahwa keduanya memiliki perbedaan dalam pelaksanaannya.
Hadis Shalat Sunnah Fajar
Ada beberapa hadis yang menyebutkan shalat sunnah fajar. Contohya adalah hadis dari Kitab Riyadhus Shalihin (Kitab Al-Fadhail) yang disusun oleh Imam Nawawi berikut,
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat raka’at qabliyah Zhuhur dan dua raka’at qabliyah Shubuh. (HR. Bukhari).
Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan bahwa tidak ada shalat sunnah yang sangat diperhatikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain shalat qabliyah subuh.
“Tidak ada shalat yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatikan selain dua raka’at qabliyah Shubuh.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kemudian ada hadis dari Abu ‘Abdillah Bilal bin Rabah, muazin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukannya waktu shalat Shubuh.
Namun, Aisyah membuat sibuk Bilal dengan satu hal yang ia minta sehingga waktu sudah pagi sekali. Lantas Bilal berdiri kemudian memberitahukan waktu shalat dan diikuti oleh azannya. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam belum keluar. Maka ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar, beliau shalat mengimami orang-orang.
Setelah itu, Bilal memberitahukan beliau bahwa ‘Aisyah telah menyibukkan dirinya dengan satu permintaannya sehingga waktu sudah pagi sekali dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lambat untuk keluar.
Maka beliau berkata, “Aku melaksanakan shalat dua rakaat qabliyah Shubuh dahulu.” Bilal lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau telah memasuki waktu pagi sekali?” Beliau berkata, “Seandainya aku lebih terlambat dari tadi pagi, aku pasti melaksanakan shalat dua raka’at tersebut, serta menyempurnakan dan membaguskannya.” (HR. Abu Daud, dengan sanad hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Keutamaan Shalat Sunnah Fajar
Sebelumnya disebutkan bahwa shalat sunnah fajar sebenarnya sama dengan shalat qabliyah subuh dan tidak ada perbedaan di antara keduanya. Keutamaan shalat qabliyah subuh sendiri sudah banyak dikenal oleh umat Islam, yaitu dua rakaat dari shalat sunnah ini lebih baik dari dunia dan seisinya.
Hal ini diperkuat dengan hadis dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dua raka’at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim).
Kemudian dalam lafal lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar shubuh,
“Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim).
Selain itu, dengan menjaga shalat qabliyah subuh, menjadi upaya kita untuk meneladani dan menjalankan anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena, seperti yang disebutkan dalam hadis sebelumnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat memperhatikan shalat sunnah ini.
Untuk mengiringi shalat wajib, Anda dapat mengerjakan shalat rawatib sebelum atau sesudah shalat wajib. Shalat rawatib ini berguna untuk mempersiapkan diri sebelum mengerjakan shalat wajib dan juga untuk menutup kekurangan dari shalat wajib yang telah dikerjakan.
Rutin mengerjakan shalat rawatib juga menyimpan fadilah yang besar. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan bagi dia sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat sesudah zhuhur, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum shubuh.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, An-Nasa’i).
(mdk/ank)